Widia, Ratu
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS KINERJA PEMERINTAH DESA DALAM PENGELOLAAN DANA DESA: STUDI KASUS DESA LEBIN KECAMATAN ROPANG KABUPATEN SUMBAWA Widia, Ratu; Syahfitri, Diah Intan
Neraca: Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi Vol. 2 No. 9 (2024): Neraca: Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi
Publisher : Neraca: Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/neraca.v2i9.2311

Abstract

Desa lebin adalah sebuah desa dari 157 desa di Kabupaten Sumbawa pada tahun 2023 masuk kedalam 32 desa bahwa lebin salah satu desa dengan ketambahan anggaran kinerja, desa lebin mendapat transfer tambahan kinerja sebesar Rp 128.000.000,00 ini menunjukan bahwa kinerja pemerintah desa dalam hal administrasi sudah sangat baik namun terdapat permasalahan yang timbul selama ini yang membuat visi dan misi kepala desa selama 5 (lima) tahun kedepan menjadi kurang Efektif yaitu dengan keberadaan dusun Selage yang membuat anggaran membengkak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja pemerintah desa dalam Pengelolaan Dana Desa di Desa Lebin Kecamatan Ropang Kabupaten Sumbawa. Penelitian ini menggunakan teori Agus Dwiyanto Indikator Kinerja sebagai alat untuk menilai kinerja pemerintah desa dalam mengelola dana desa dan indikator akuntabilitas dalam tahap Pelaksanaan yang tertuang dalam Permendagri No 113 Tahun 2014. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Dalam mengumpulkan data peneliti melakukan observasi, wawancara dan mengumpulkan dokumen tentang kinerja pemerintah desa dalam pengelolaan Dana Desa di Desa Lebin Kecamatan Ropang Kabupaten Sumbawa. Hasil penelitian menunjukan bahwa Kinerja Pemerintah Desa dalam mengelola Dana Desa di Desa Lebin Kecamatan Ropang Sudah berjalan baik. Dalam aspek Produktifitas, Kualitas Pelayanan, Responsivitas, Responsibilitas dan Akuntabilitas sudah sesuai dan berjalan sesuai aturan yang sudah ditetapkan dan berdasarkan aspirasi dan kebutuhan dari masyaralkat. selanjutnya yang terakhir dalam penilaian akuntabilitas kinerja dengan tahap pelaksanaan sudah sesuai karna sudah berdasar pada Permendagri No 113 Tahun 2014 tentang pengelolaan dana desa.