Penelitian ini bertujuan untuk menginvestigasi Pengaruh Sosialisasi Pajak dan Kualitas Pelayanan Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak kendaraan Bermotor dengan mempertimbangkan Sanksi Pajak sebagai Variabel Moderasi. Penelitian dilakukan dengan menganalisis Wajib pajak kendaraan terdaftar pada SAMSAT Ciputat dengan menggunakan metode purposive sampling. Data yang digunakan pada penelitian ini adalah data primer berupa penyebaran kuesioner atau angket kepada wajib pajak kendaraan yang terdaftar pada SAMSAT Ciputat dan sudah membayar pajak. Variabel yang dilakukan pada penelitian ini yaitu sosialisasi pajak (X1) sebagai variabel bebas pertama, dan Variabel Kualitas Pelayanan Pajak (X2) sebagai variabel bebas kedua. Serta Kepatuhan Wajib Pajak (Y) sebagai variabel terikat dengan sanksi pajak sebagai variabel moderasi. Metode moderated regrescion analysis (MRA) digunakanan pada penelitian ini. Adapun analisa penelitian menggunakan bantuan perangkat lunak SPSS. Hasil penelitian menunjukkan pengujian secara parsial (uji t) variabel Sosialisasi Pajak (X1) didapatkan bahwa nilai t-hitung sebesar 2.903 lebih besar dari nilai ttabel sebesar 1.984 (2.903 > 1.984), dengan nilai probabilitas sig. sebesar 0.023. Kemudian Adapun hasil (uji t) variabel Kualitas Pelayanan Pajak (X2) didapatkan sebesar 2.310 dengan nilai probabilitas sig. sebesar 0.005. Hasil pengujian MRA menunjukan bahwa interaksi antara sosialisasi pajak dan variabel moderasi sanksi pajak (X1*Z) memiliki nilai sig. 0.793 lebih besar dari taraf signifikansi standar error 0.05. Kemudian hasil pengujian MRA menunjukan bahwa interaksi antara sosialisasi pajak dan variabel moderasi sanksi pajak (X2*Z) memiliki nilai sig. 0.11 lebih kecil dari taraf signifikansi standar error 0.05.