Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perusahaan BUMN dari tahun 2019-2023 yang terdeteksi sebagai perusahaan yang tidak memanipulasi laporan keuangannya (Non-Manipulator), memanipulasi laporan keuangannya (Manipulator), dan perusahaan yang diantara keduanya (Grey Company). Sampel dalam penelitian ini berjumlah 108 sampel. Data penelitian ini diperoleh dengan menggunakan teknik dokumentasi yaitu pengumpulan data dengan cara mengumpulkan data sekunder. Metode Pengambilan sampel pada penelitian ini menggunakan jenis Non probability sampling dengan teknik Purposive sampling. Teknis Analisis Data Penelitian ini menggunakan 8 rasio Messod D. Beneish yaitu Days Sales in Receivable Index (DSRI), Gross margin index (GMI), Asset Quality Index (AQI), Sales Growth Index (SGI), Depreciation index (DEPI), Sales and General Administration Expenses Index (SGAI), Leverage Index (LVGI), dan Total Accruals To Total Assets (TATA). Hasil dari penelitian ini adalah pada tahun 2019 mendeteksi kategori Non Manipulator sebanyak 22 perusahaan, Manipulator sebanyak 3 perusahaan dan Grey sebanyak 2 perusahaan. Pada tahun 2020 mendeteksi kategori Non Manipulator sebanyak 20 perusahaan, Manipulator sebanyak 0 perusahaan dan Grey sebanyak 7 perusahaan. Pada tahun 2021 mendeteksi kategori Non Manipulator sebanyak 23 perusahaan, Manipulator sebanyak 0 perusahaan dan Grey sebanyak 4 perusahaan. Pada tahun 2022 mendeteksi kategori Non Manipulator sebanyak 23 perusahaan, Manipulator sebanyak 1 perusahaan dan Grey sebanyak 3 perusahaan.