This Author published in this journals
All Journal Legal Opinion
MELIANTI, MELIANTI
Faculty of Law Tadulako University

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

MASALAH WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN KREDIT MOTOR DENGAN JAMINAN FIDUSIA MELIANTI, MELIANTI
Legal Opinion Vol 5, No 6 (2017)
Publisher : Faculty of Law Tadulako University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Secara khusus penyelesaian wanprestasi dalam perjanjian kredit motor dengan jaminan fidusia, 1. Wanprestasi yaitu suatu bentuk ingkar janji yang dilakukan oleh konsumen dalam hal ini debitur kepada kreditur dengan tidak melakukan hal-hal yang telah disepakati oleh kedua belah pihak antara lain: sama sekali tidak memenuhi prestasi, tidak sempurna prestasi, dan terlambat berprestasi. Pada pelaksanaannya jika terjadi wanprestasi maka barang yang menjadi objek perjanjian maka haruslah disita atau dititipkan kepada pihak kreditur. Akibat yang akan ditimbulkan dari tindakan wanprestasi tersebut yaitu pihak kreditur memberikan surat peringatan kepada debitur, namun sesuai batas yang telah ditentukan tidak ada tanggapan positif dari debitur maka kreditur dapat menuntut debitur kepada pihak yang berwenang yaitu kepolisian, kejaksaan dan pengadilan. Perjanjian dengan Jaminan Fidusia memiliki resiko yang cukup besar, diantaranya kerugian yang akan dialami jika terjadi wanprestasi yang dilakukan oleh debitur. Tindakan wanprestasi yang dilakukan oleh debitur dan mengakibatkan kerugian yang dialami kreditur, maka dasar hukumnya merujuk pada pasal 1238 KUHPerdata, sementara itu mengenai ganti rugi atas tindakan wanprestasi yang dilakukan oleh debitur diatur dalam pasal 1234 KUHPerdata. 2. Upaya wanprestasi kredit macet dapat ditempuh dengan dua jalan yaitu upaya litigasi melaluli jalur pengadilan dan upaya non-litigasi melalui upaya preventif yaitu tindakan untuk mengantisipasi munculnya kredit macet, early warning, dan upaya negosiasi. Kendala yang sering dihadapi dalam menyelesaikan kredit macet adalah adanya debitur yang tidak beretikad baik, di mana dengan sengaja tidak memenuhi kewajibannya dalam menyelesaikan masalah kreditnya.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis status hukum dalam perjanjian kredit motor dengan jaminan fidusia. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif yang menitik beratkan pada penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dari bahan-bahan hukum. Pendekatan normatif dilakukan dengan cara mengkaji ketentuan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.