Penelitian ini bertujuan mengetahui bagaimana pengelolaan alokasi dana desa dalam meningkatkan pemberdayaan masyarakat Desa Walanga Kabupaten Wajo, menggunakan metode penelitian kualitatatif. Hasil penelitian yaitu: 1) dengan kerjasama yang baik dari pemerintah dan masyarakat dalam setiap perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pembangunan desa, walaupun terkadang ada beberapa hal-hal yang menjadi hambatan atau kendala dalam pengelolaan alokasi dana desa di antara pemerintah dengan masyarakat; 2) Bentuk-bentuk pemberdayaan masyarakat yang dapat menumbuhkembangkan kesempatan, kemauan dan kemampuan untuk turut berpartisipasi dalam setiap program pembangunan, di mana masyarakat diajarkan untuk mandiri dan membangun desa dengan sehingga setiap program yang telah direncanakan bersama dapat terselesaikan dengan baik, agar dana desa yang dialokasikan dapat dimanfaatkan dengan baik tanpa adanya kejanggalan dalam pelaksanaannya. Pemerintah telah melakukan pengawasan secara berkala terhadap dan yang disalurkan ke kelompok-kelompok kerja yang dilaksanakan setiap tiga bulan, karena dana akan ditarik kembali oleh kabupaten jika tidak dimanfaatkan dengan baik. Transparansi pemerintah kepada masyarakat dalam setiap hal yang berkaitan tentang desa, setiap program pembangunan, tentang dana sangat dibutuhkan, guna untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat itu sendiri. Masyarakat juga seharusnya menyadari bahwa pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah tidak dinikmati oleh pemerintah sendiri, melainkan masyarakat itu sendiri juga menikmatinya.