Latar Belakang: Resiko Perilaku Kekerasan (RPK) merupakan suatu keadaan dimana individu dapat melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri, orang lain maupun lingkungan. Untuk menurunkan tanda dan gejala RPK, dapat dilakukan terapi musik klasik untuk mengurangi perilaku agresif, mengurangi kecemasan serta mengatasi depresi pada pasien RPK. Berdasarkan hasil studi pendahuluan di Rumah Singgah Dosaraso Kebumen, Klien dengan RPK sudah diberikan beberapa terapi yaitu terapi obat dan aktivitas tetapi belum pernah dilakukan terapi dengan musik klasik. Tujuan: Menggambarkan aplikasi terapi musik klasik untuk menurunkan tanda dan gejala pasien dengan Resiko Perilaku Kekerasan di Rumah Singgah Dosaraso Kebumen. Metode: Karya tulis ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan studi kasus. Subjek terdiri dari 2 partisipan dengan masalah RPK. Instrumen yang digunakan dalam studi kasus ini adalah instrumen tanda gejala RPK dan lembar observasi kemampuan melakukan terapi musik klasik dengan melakukan observasi dan wawancara. Waktu pemberian terapi dilakukan selama 30 menit dengan menggunakan headset dalam 5 kali pertemuan. Hasil: Setelah dilakukan terapi musik klasik selama 5 kali pertemuan, Partisipan 1 (P1) mengalami penurunan tanda dan gejala RPK dari 11 menjadi 8 sedangkan Partisipan 2 (P2) mengalami penurunan tanda dan gejala RPK dari 11 menjadi 7. Selain itu, kedua partisipan mengalami peningkatan kemampuan melakukan terapi musik klasik dari 50% (cukup) menjadi 100% (baik). Dapat disimpulkan bahwa P2 mengalami penurunan tanda dan gejala serta mengalami peningkatan kemampuan dalam melakukan terapi musik klasik lebih banyak dibandingkan P1. Rekomendasi: Perawat dapat mengembangkan penerapan terapi musik klasik dalam menurunkan tanda dan gejala RPK dan meningkatkan kemampuan dalam melakukan tindakan terapi musik klasik.