Kekerasan seksual merupakan kekerasan yang dapat menimpa siapa saja dan dimana saja. Sebagaimana upaya Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak menyediakan program-program demi mencegah dan mengedukasi anak dan remaja mengenai kekerasan seksual. Data SIMFONI-PPA menunjukan sepanjang tahun 2022 tingkat kasus kekerasan tertinggi adalah berupa seksual dengan korban kekerasan merupakan remaja usia 13-17 tahun. Kota Tangerang terindikasi dengan kasus tertinggi kekerasan seksual pada remaja dengan korban tertinggi berpendidikan SMA sederajat di Provinsi Banten. Tingkat kekerasan yang tertinggi terjadi adalah child-grooming dimana dalam proses child-grooming pelaku menargetkan korban, mendapatkan askes, mendapatkan kepercayaan korban sehingga kemudian dapat mengontrol korban dan melakukan pelecehan dan kekerasan kepada korban yang berusia dibawah 18 tahun. Penelitian menggunakan metode kualitatif untuk merancang perancangan kampanye sosial. Hasil kuesioner menunjukan 68% remaja di Kota Tangerang tidak mengetahui apa itu grooming. Upaya Pemerintah dan penelitian sejenis belum dapat menyampaikan kesadaran secara menyeluruh kepada remaja. Perancangan kampanye Social Advertising diupayakan penulis dengan merancang upaya strategi komunikasi kampanye sosial kesadaran pada remaja berupa child-grooming berupa perancangan kampanye sosial yang bekerjasama dengan Forum Anak Kota Tangerang melalui karakter desain sebagai visual kampanye yang merepresentasikan identitas remaja dan menyalurkan informasi kesadaran mengenai child-grooming di Kota Tangerang berupa peer-to-peer-support group untuk saling peduli dengan sesamanya demi menanggulangi kekerasan seksual berupa child-grooming kepada remaja kota Tangerang.Kata kunci: child-grooming, Forum Anak Kota Tangerang, kualitatif.