Stasiun Bandung bagian utara menjadi sarana transportasi antar kota yang banyak digunakan oleh para wisatawan asing ataupun lokal. Pariwisata yang beragam menjadikan Bandung banyak didatangi para wisatawan. Dari hasil survey dan wawancara, Stasiun Bandung bagian utara masih terdapat kekurangan dari segi fasilitas seperti ruang kesehatan, keamanan, laktasi, area perioritas, dan terdapat sirkulasi yang bertabrakan. Selain itu, stasiun dapat menjadi sebuah pintu gerbang pengenalan budaya, oleh karena itu diperlukannya pemajuan kebudayaan seperti yang tertera dalam UU RI Nomor 5 Tahun 2017 Pasal 22. Dari penyediaan kelengkapan fasilitas dan penerapan nilai budaya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dan memperkenalkan budaya Bandung kepada calon penumpang stasiun. Perancangan ini menggunakan pendekatan lokalitas dimana stasiun antar kota menjadi gerbang utama pengenalan budaya terhadap wisatawan. Tema perancangan yaitu =The Athmosfer of Bandung City=mencerminkan identitas kota Bandung. Konsep desain "Harmony in Equality" menitikberatkan pada kesetaraan dan inklusivitas, mempertimbangkan kebutuhan semua individu tanpa batasan usia, fisik, atau jenis kelamin. Desain interior disesuaikan dengan standar teknis bangunan yang berlaku, seperti Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 29/PRT/M/2006, Buku Standarisasi Bangunan Kereta Api Tahun 2012, dan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2019 tentang standar pelayanan minimum kereta api.Kata kunci: stasiun kereta, desain ulang, fasilitas, lokalitas.