This Author published in this journals
All Journal Jurnal Selat
Ahmad, Aden
Program Studi Ilmu Hukum Universitas Maritim Raja Ali Haji

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kepastian Hukum Surat Keterangan Waris Sebagai Persyaratan Pengambilan Jaminan Kredit Ahmad, Aden; Sihabudin, Sihabudin; Hamidah, Siti
Jurnal Selat Vol 6 No 1 (2018): JURNAL SELAT
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Universitas Maritim Raja Ali Haji

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1027.212 KB) | DOI: 10.31629/selat.v6i1.809

Abstract

Tujuan penulisan adalah untuk menganalisis kepastian hukum surat keterangan waris yang dibuat menurut penggolongan penduduk sebagai persyaratan pengambilan jaminan kredit. Metode yang digunakan dalam penulisan adalah metode kualitatif dengan pendekatan normatif.  Adanya ketentuan penggolongan penduduk seperti ketentuan Pasal 131 dan 163 Indische Staatregeling tidak dapat memberikan kepastian hukum dalam pembuatan keterangan waris yang digunakan sebagai syarat pengambilan jaminan kredit, karena dalam praktiknya ada pihak bank yang meminta surat keterangan waris harus dibuat oleh Notaris, walaupun yang bersangkutan termasuk golongan pribumi. Sebenarnya Pasal 15 ayat (1) UUJN 2014 tidak secara jelas menyebutkan kewenangan Notaris untuk membuat surat keterangan waris, namun  pihak bank lebih memilih surat keterangan waris harus dibuat oleh Notaris, dengan pertimbangan karena surat keterangan waris yang dibuat oleh Notaris lebih memiliki kekuatan pembuktian yang kuat. Hal ini karena setiap akta yang dibuat oleh Notaris memiliki kekuatan pembuktian lahiriah, formal dan material. Perlu diperhatikan bahwa setelah Indonesia Merdeka, mestinya praktik pembuatan surat keterangan waris berdasarkan golongan pendudukan tidak perlu ada lagi, karena hal tersebut bertentangan dengan UU Nomor 40 Tahun 2008, karena hal tersebut merupakan tindakan dikriminatif sekaligus rasialis, dan melanggar prinsip-prinsip Hak Azasi Manusia. Dengan demikian, aturan hukum dalam pembuatan bukti sebagai ahli waris yang masih harus berdasarkan etnis dan institusi yang membuatnya berbeda harus segera diakhiri, di samping itu tidak ada akibat hukum apapun dengan adanya pembedaan bukti ahli waris berdasarkan etnis ini.