Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hak alami yang dimiliki oleh setiap orang yang tidak dapat dicabut oleh orang lain dan negara wajib menjamin dalam terpenenuhinya hak setiap orang. Kasus terhadap pelanggaran HAM masih sering terjadi. Sehingga diperlukan perlindungan terhadap terpenuhinya hak bagi tiap individu. Termasuk didalamnya menjamin terpenuhinya hak yang dimiliki oleh Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang rentan terhadap kasus pelanggaran HAM. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemenuhan hak hidup dan pendidikan santri ABK di Pondok Pesantren Roudhotun Nasyiin Ash Shiddiqiyah (RN ASA). Penelitian ini menggunakan teori keadilan Ronald Drowkin dan John Rawls. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan model Miles dan Huberman dengan tahapan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Sumber data dari penelitian ini diperoleh dari pihak Pondok Pesantren Roudhotun Nasyiin Ash Shiddiqiyah(RN ASA) dan orang tua santri ABK. Lokasi penelitian di Pondok Pesantren Roudhotun Nasyiin Ash Shiddiqiyah (RN ASA). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemenuhan hak hidup dan pendidikan santri ABK di Pondok Pesantren Roudhotun Nasyiin Ash Shiddiqiyah (RN ASA) dilakukan dengan baik. Pertama terkait pemenuhan hak hidup dilakukan melalui cara memberikan tempat tinggal yang layak, adanya layanan kesehatan, terpenuhinya kebutuhan sehari-hari dan memperlakukan santri ABK secara setara tanpa membeda-bedakan dengan santri normal. Kedua pemenuhan hak pendidikan, di Pondok Pesantren Roudhotun Nasyiin Ash Shiddiqiyah (RN ASA) dilakukan dengan cara memberikan kesempatan yang sama bagi santri ABK untuk mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah formal dan non formal seperti santri normal.