. Berita Negara Republik Indonesia (BNRI) merupakan media untuk mengumumkan pengumunan resmi yang berisi segala sesuatu yang menurut undang-undang wajib diumumkan dalam berita negara. Dalam Prespektif UU No. 40 Tahun 2007 tentang Pereroan Terbatas, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (KEMENKUMHAM) wajib mengumumkan akta pendirian PT dan akta perubahan anggaran dasar PT. Pengumuan Akta pendirian PT tersebut memuat anggaran dasar PT beserta Keputusan Menteri mengenai pengesahan badan hukum PT. Setelah pengumuman Akta pendirian tersebut, perseroan sah menjadi badan hukum dan mengikat bagi pihak ketiga. Namun kini dengan adanya UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, PT dapat memperoleh status badan hukumnya setelah melakukan pndaftaran kepada menteri, sehingga tidak perlu menunggu keputusan dari Menteri seperti yang diatur dalam UU PT. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui urgensi pengumuman PT dalam TBNRI, dan dampaknya apabila PT tidak diumumkan dalam TBNRI.