Bank Wakaf Mikro (BWM) digadang-gadang dapat menjadi solusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan pelaku usaha mikro di sekitar pesantren, yang mana BWM ini dihadirkan sesuai dengan nilai-nilai keislaman. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengelolaan dana BWM Tebuireng Mitra Sejahtera beserta perannya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat lingkungan pesantren. Pendekatan penelitian ini adalah menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan didasarkan pada pengamatan, wawancara atau penelaahan dokumen. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pengelolaan dana pada BWM Tebuireng Mitra Sejahtera juga telah terskema dengan baik, rapih dan tertib. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa BWM Tebuireng Mitra Sejahtera memiliki peran dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut telah dibuktikan melalui kemampuan masyarakat dalam melaksanakan Maqoshid Syariah berupa perlindungan agama (Hifdzu Ad-Din), perlindungan jiwa (Hifdzu An-Nafs), perlindungan akal (Hifdzu Akl), perlindungan keturunan (Hifdzu An-Nashl) perlindungan harta (Hifdzu Maal).