Rendahnya literasi keuangan syariah di masyarakat desa menjadi salah satu faktor penghambat dalam peningkatan kesejahteraan ekonomi. Minimnya pemahaman tentang prinsip keuangan syariah menyebabkan masyarakat kurang memanfaatkan layanan keuangan berbasis syariah secara optimal. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan syariah melalui pelatihan berbasis komunitas, sehingga masyarakat dapat mengelola keuangan secara lebih baik sesuai dengan prinsip syariah. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah Community-Based Research (CBR) dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Metode ini memungkinkan eksplorasi mendalam terhadap pengalaman serta perubahan pemahaman dan perilaku masyarakat setelah mendapatkan pelatihan. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, serta dokumentasi perkembangan pemahaman dan penerapan prinsip keuangan syariah dalam kehidupan sehari-hari. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan keuangan syariah, termasuk perencanaan keuangan, tabungan syariah, serta pemanfaatan zakat dan wakaf produktif. Selain itu, terjadi perubahan positif dalam pola pikir dan perilaku keuangan masyarakat, yang tercermin dari meningkatnya penggunaan layanan keuangan syariah. Kesimpulannya, pendekatan Community-Based Research terbukti efektif dalam meningkatkan literasi keuangan syariah dan berkontribusi pada kesejahteraan ekonomi masyarakat desa. Diperlukan pendampingan lanjutan dan kerja sama dengan lembaga keuangan syariah untuk memastikan keberlanjutan manfaat yang diperoleh.