Puspaningsih , Abriyani
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Neraca: Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi

ANALISIS PENERAPAN E-FAKTUR TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) DI LINGKUNGAN PERUM PERHUTANI KBM IHHBK JAWA BARAT & BANTEN Ramadhani, Asa; Puspaningsih , Abriyani
Neraca: Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi Vol. 3 No. 5 (2025): Neraca: Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi
Publisher : Neraca: Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penerapan e-Faktur oleh Perum Perhutani KBM IHHBK Jawa Barat & Banten telah menunjukkan dampak positif terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak. Dengan mengadopsi sistem faktur elektronik, perusahaan dapat memenuhi kewajiban perpajakannya secara lebih efisien dan akurat. e-Faktur berfungsi sebagai alat bukti pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang sah, diakui oleh Direktorat Jenderal Pajak, dan mengurangi risiko manipulasi data atau penggunaan faktur palsu. Hal ini membantu Perum Perhutani khususnya KBM IHHBK untuk memastikan bahwa mereka mematuhi regulasi perpajakan yang berlaku, sehingga dapat dianggap patuh terhadap kewajiban pajak. Penerapan e-Faktur juga memberikan efisiensi dalam pengelolaan pajak bagi Perum Perhutani KBM IHHBK. Proses perekaman dan pengisian faktur menjadi lebih cepat dan mudah, karena data dapat dimasukkan melalui menu pada program e-Faktur. Implementasi e-Faktur tidak hanya mendukung kepatuhan perpajakan tetapi juga membantu Perum Perhutani dalam mengelola dokumen pajak secara lebih efisien, mengurangi kebutuhan ruang penyimpanan untuk dokumen fisik, serta memungkinkan perbaikan data secara cepat jika terjadi kesalahan input. Meskipun terdapat kenaikan tarif pajak, hal ini tidak mempengaruhi tingkat kepatuhan Perum Perhutani dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terdaftar sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP), perusahaan menunjukkan komitmen untuk tetap patuh terhadap peraturan perpajakan yang ada. Kesadaran akan pentingnya kontribusi pajak bagi pembangunan negara dan risiko sanksi akibat ketidakpatuhan menjadi pendorong utama bagi perusahaan untuk tetap berkomitmen dalam memenuhi kewajiban perpajakan meskipun ada perubahan tarif pajak. Kenaikan tarif PPN berpengaruh negatif terhadap minat pembelian dalam negeri oleh Perum Perhutani KBM IHHBK Jawa Barat & Banten. Berdasarkan perbandingan grafik antara tahun 2022 dan 2024, terlihat bahwa pada periode Januari hingga Maret 2024, minat pembelian mengalami penurunan dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2022, ketika tarif PPN masih sebesar 10%. Meskipun perusahaan tetap patuh terhadap kewajiban perpajakan dan tidak terpengaruh oleh perubahan tarif PPN dalam hal kepatuhan, kenaikan tarif tersebut dapat mengurangi daya tarik produk sehingga menurunkan volume pembelian. Hal ini menunjukkan bahwa faktor fiskal seperti tarif PPN memiliki dampak signifikan terhadap keputusan pembelian perusahaan, meskipun kepatuhan pajak tetap terjaga Penerapan e-Faktur oleh Perum Perhutani KBM IHHBK Jawa Barat & Banten telah menunjukkan dampak positif terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak. Dengan mengadopsi sistem faktur elektronik, perusahaan dapat memenuhi kewajiban perpajakannya secara lebih efisien dan akurat. e-Faktur berfungsi sebagai alat bukti pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang sah, diakui oleh Direktorat Jenderal Pajak, dan mengurangi risiko manipulasi data atau penggunaan faktur palsu. Hal ini membantu Perum Perhutani khususnya KBM IHHBK Jawa Barat & Banten untuk memastikan bahwa mereka mematuhi regulasi perpajakan yang berlaku, sehingga dapat dianggap patuh terhadap kewajiban pajak. Penerapan e-Faktur juga memberikan efisiensi dalam pengelolaan pajak bagi Perum Perhutani KBM IHHBK. Meskipun terdapat kenaikan tarif pajak, hal ini tidak mempengaruhi tingkat kepatuhan Perum Perhutani dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terdaftar sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP), perusahaan menunjukkan komitmen untuk tetap patuh terhadap peraturan perpajakan yang ada. Kesadaran akan pentingnya kontribusi pajak bagi pembangunan negara dan risiko sanksi akibat ketidakpatuhan menjadi pendorong utama bagi perusahaan untuk tetap berkomitmen dalam memenuhi kewajiban perpajakan meskipun ada perubahan tarif pajak. Kenaikan tarif PPN berpengaruh negatif terhadap minat pembelian dalam negeri oleh Perum Perhutani KBM IHHBK Jawa Barat & Banten. Berdasarkan perbandingan grafik antara tahun 2022 dan 2024, terlihat bahwa pada periode Januari hingga Maret 2024, minat pembelian mengalami penurunan dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2022, ketika tarif PPN masih sebesar 10%. Meskipun perusahaan tetap patuh terhadap kewajiban perpajakan dan tidak terpengaruh oleh perubahan tarif PPN dalam hal kepatuhan, kenaikan tarif tersebut dapat mengurangi daya tarik produk sehingga menurunkan volume pembelian. Hal ini menunjukkan bahwa faktor fiskal seperti tarif PPN memiliki dampak signifikan terhadap keputusan pembelian perusahaan, meskipun kepatuhan pajak tetap terjaga.
ANALISIS EFEKTIVITAS PENERAPAN INTERVENSI PADA LABORATORIUM RUMAH SAKIT: STUDI KASUS PADA RUMAH SAKIT X Muthohar, Rifta Nurhaniza; Puspaningsih , Abriyani
Neraca: Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi Vol. 3 No. 5 (2025): Neraca: Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi
Publisher : Neraca: Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Berdasarkan hasil pembahasan mengenai efektivitas pengendalian biaya operasional sebelum dan sesudah intervensi pada RS X, maka dapat disimpulkan bahwa kebijakan ini telah memberikan dampak positif terhadap efisiensi operasional rumah sakit, khususnya pada bagian laboratorium. Sebelum intervensi diterapkan, dokter memiliki kewenangan penuh untuk memberikan surat pengantar pemeriksaan laboratorium tanpa batasan tertentu. Dengan dilaksanakannya kebijakan ini, maka hanya pemeriksaan yang benar-benar diperlukan berdasarkan indikasi medis yang dapat dilakukan, sehingga dapat mengurangi biaya operasional yang tidak perlu dan memastikan pemanfaatan sumber daya laboratorium lebih optimal. Efektivitas dari intervensi ini semakin terbukti dengan adanya peningkatan pendapatan pada Laboratorium Patologi Klinik RS X. Data menunjukkan peningkatan pendapatan laboratorium sebesar 9,30% dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa pendekatan tersebut telah berpengaruh dengan baik dan membantu rumah sakit untuk lebih efisien tanpa perlu mengurangi kualitas pelayanan terhadap pasien. Dalam pelaksanaannya masih terdapat beberapa kendala yang muncul, salah satunya adalah kepatuhan dokter residen dalam melaksakan kebijakan, Para dokter residen cenderung masih memberikan surat rujukan tanpa batasan tertentu karena kebutuhan penelitiannya, sehinggs pelaksanaan intervensi belum sepenuhnya efektif pada level ini. Oleh karena itu, diperlukan upaya lebih lanjut dalam sosialisasi dan pengawas agar kebijakan ini dapat terlaksana lebih konsisten.