Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis metode pengakuan, pengukuran, dan pengungkapan nilai persentase pembayaran yang diterima oleh PT. Global Litigation Nusantara Sikur. Beradasarkan hasil analisis pengakuaan pendapatan dilakukan ketika professional collector berhasil mengamankan asset fidusia. Pengukuran berdasarkan nilai wajar dari transaksi dengan didasarkan pada SKIM yang telah ditentukan. Pengungkapan penerimaan pembayaran disajikan terpisah sesuai dengan pos masing-masing.