This Author published in this journals
All Journal Recital Review
Isad Farah, Nadia
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implikasi Perbedaan Pemaknaan Dan Pemberian Salinan Akta Wasiat Notariil di Kabupaten Bantul Isad Farah, Nadia
Recital Review Vol. 5 No. 2 (2023): Volume 5 Nomor 2 Juli 2023
Publisher : Magister Kenotariatan, Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/rr.v5i2.27083

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengetahui Implikasi hukum akibat adanya perbedaan pemaknaan terhadap kata “para pihak” yang berhak menerima salinan akta pada pembuatan akta wasiat di Kabupaten Bantul. Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian yuridis-empiris untuk memecahkan masalah dengan cara meneliti data sekunder terlebih dahulu untuk dilanjutkan dengan mengadakan penelitian terhadap data primer yang didapat lapangan. Penelitian ini juga menggunakan jenis penelitian yuridis-normatifdengan mengkonsepkan aturan tertulis dalam peraturan perundang-undangan dan peraturan tersebut diterapkan didalam masyarakat sebagai pedoman berperilaku. Data yang didapatkan dari penelitiankepustakaan dan penelitian lapangan kemudian dianalisis untuk mencari penyelesaian terhadap permasalahan dengan analisis data secara kualitatif. Penelitian ini menggunakan metode berpikir secaradeduktif artinya cara bernalar dari umum ke khusus. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat diketahui bahwa pemaknaan “orang yang berhak” dalam menerima salinan akta pada pembuatan akta wasiat di Kabupaten Bantul sampai terjadi perbedaan dikarenakan ada dua perbedaan besar dalam penafsiran para pihak dalam penerimaan salinan akta wasiat, yaitu pemaknaan dalam artian sempit yang menyatakan bahwa para pihak yang dimaksud adalah mereka yang mempunyai kepentingan dengan akta tetapi mereka yang mempunyai hak atas akta. Sedangkan menurut pendapat dalam artian luas, menyatakan bahwa mereka yang bermaksud bagi siapa isi akta itu diperuntukkan bahwa mereka yang bermaksud bagi siapa ini isi akta itu diperuntukkan, yakni mereka yang menjadi pihak pada akta itu. Sekalipun mereka tidak ikut sebagai komparan (penghadap) dalam pembuatan akta yang bersangkutan. Akibat hukum yang terjadi dengan adanya perbedaan pemaknaan terhadap kata “orang yang berhak” dalam menerima salinan akta adalah perbedaan pemberian jumlah salinan akta, sehingga dapat menimbulkan ketidakpastian hukum dalam pelaksanaan jabatan notaris itu sendiri.