Perkembangan dunia digital juga membuat perbankan syariah ikut berubah ke dalam bentuk perbankan digital. Masalah yang dihadapi dalam digitalisasi perbankan syariah adalah belum banyak masyarakat yang tau akan hal ini. Masalah lainnya adalah adanya sistem dan konsep perbankan syariah dan perbankan konvensional yang berbeda membuat kendala dalam pembuatan akad pada perbankan syariah. Selain itu belum adanya aturan khusus tentang hukum digital banking di Indonesia dan urgensi regulasi didital banking bagi perbankan syariah di Indonesia membuat belum terlaksananya secara baik dan merata proses digitalisasi perbankan syariah dan membuatnya menjadi terhambat.