Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Putusan Verstek Pengadilan Hubungan Industrial atas Pemutusan Hubungan Kerja Karena Pensiun Dalam Perkara Nomor 298/PDT.SUS-PHI/2024/PN JKT.PST Nathania William, Myra
Jurnal Inovasi Global Vol. 3 No. 8 (2025): Jurnal Inovasi Global
Publisher : Riviera Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58344/jig.v3i8.385

Abstract

Hukum ketenagakerjaan bertujuan memberikan perlindungan kepada pekerja, terutama dalam hal pemutusan hubungan kerja (PHK), termasuk pemutusan hubungan kerja karena pensiun. Salah satu alasan sah terjadinya PHK adalah karena pekerja atau buruh telah memasuki usia pensiun sesuai dengan ketentuan perusahaan maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian ini mengkaji pemutusan hubungan kerja yang terjadi dalam perkara Nomor 298/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Jkt.Pst, yang diputus secara verstek tanpa kehadiran Tergugat. Fokus penelitian ini adalah pada analisis terhadap norma hukum ketenagakerjaan yang mengatur hak-hak pekerja pada masa pensiun serta prosedur penyelesaian perselisihan hubungan industrial di Pengadilan Hubungan Industrial. Dengan menggunakan metode yuridis normatif, penelitian ini menganalisis ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan perubahannya, serta prosedur hukum acara perdata terkait putusan verstek. Kesimpulan dari penelitian ini adalah meskipun PHK yang dilakukan sah karena alasan pensiun, Tergugat tetap wajib memenuhi hak-hak normatif Penggugat, termasuk uang pesangon, penghargaan masa kerja, dan penggantian hak lainnya. Putusan ini menegaskan pentingnya perlindungan hukum bagi pekerja, serta penerapan prosedur hukum yang transparan dalam penyelesaian sengketa hubungan kerja.