Zakat merupakan salah satu rukun Islam keempat yang menempati kedudukan dan peranan penting dalam hukum Islam. Salah satu fungsi zakat adalah untuk mewujudkan keadilan dalam perekonomian. Instansi pemerintah yang berwenang mengelola dan menyalurkan zakat adalah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Inti dari permasalahan zakat selama ini yakni muzakki dan pengelola. Transparansi diperlukan dalam mengelola zakat, karena jika tidak ada transparansi dalam pengelolaan zakat bukan tidak mungkin berkurangnya keinginan atau motivasi masyarakat dalam membayar zakat. Selain itu dibutuhkan pengetahuan mengenai dampak dan manfaat zakat agar muzakki termotivasi untuk menunaikan kewajibannya dalam membayar zakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pengetahuan dan transparansi terhadap motivasi masyarakat membayar zakat di baznas Kota Jambi. Metode penelitian yang digunakan yaitu pendekatan kuantitatif. Untuk jumlah sampel diambil sebanyak 100 responden dengan teknik random sampling. Penelitian ini menggunakan alat hitung spss versi 23. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pengetahuan berpengaruh positif dan signifikan terhadap motivasi masyarakat membayar zakat, transparansi tidak berpengaruh terhadap motivasi masyarakat membayar zakat dan secara simultan pengetahuan dan transparansi berpengaruh terhadap motivasi masyarakat membayar zakat. Berdasarkan analisis data dalam penelitian ini variabel-variabel tersebut valid dan realibel. Pada pengujian asumsi klasik penelitian berdistribusi normal, tidak terjadi multikolinearitas dan tidak terjadi heterokedastisitas.