Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi strategi optimalisasi peran lembaga keuangan syariah dalam mendukung perdagangan internasional yang beretika, dengan menekankan pada penerapan prinsip-prinsip syariah seperti keadilan, transparansi, dan keberlanjutan. Fokus penelitian adalah menggali potensi, tantangan, serta peluang yang dapat dimanfaatkan lembaga keuangan syariah untuk memperkuat perdagangan lintas negara. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa studi literatur dan wawancara mendalam. Validasi data dilakukan melalui triangulasi untuk memastikan konsistensi dan relevansi temuan. Analisis dilakukan secara sistematis untuk mengidentifikasi langkah strategis yang dapat diimplementasikan. Kebaruan dari penelitian ini terletak pada pengembangan strategi inovatif yang mengintegrasikan produk keuangan syariah berbasis kebutuhan perdagangan internasional dengan pemanfaatan teknologi finansial syariah. Selain itu, penelitian ini juga menawarkan pendekatan kolaboratif antara pemerintah, pelaku usaha, dan lembaga keuangan syariah untuk menciptakan ekosistem perdagangan yang beretika dan berkelanjutan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lembaga keuangan syariah memiliki potensi besar untuk menjadi katalisator dalam perdagangan internasional. Namun, untuk mencapai potensi tersebut, diperlukan inovasi produk, penguatan jaringan internasional, dan perbaikan regulasi yang mendukung. Penelitian ini juga menegaskan pentingnya digitalisasi layanan keuangan syariah sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing di pasar global.