Latar belakang penelitian ini adalah PT Mitra Kerinci Jorong Sungai Lambai Kabupaten Solok Selatan Yang tidak menerapkan upah minimum untuk karyawannya. Jaminan Jamsostek seperti BPJS yang dulunya diberikan kepada para BHL yang sekarang sudah tidak di aktifkan lagi serta pemberian Gaji/Upah yang Kadang terlambat diberikan di waktu yang sudah di tentukan. Jenis dan sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut : 1) data primer diperoleh melalui wawancara kepada pekerja buruh harian lepas (bhl) pt. Mitra kerinci di jorong sungai lambai kabupaten solok selatan 2) data sekunder diperoleh dari buku-buku, internet dan dari hasil kepustakaan pemerintah nagar. Dengan teknik pengumpulan data yaitu: studi pustaka, observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bawah pengupahan di PT Mitra Kerinci masih memerlukan perbaikan yang signifikan agar dapat mewujudkan keadilan, kesejahteraan, dan transparansi sesuai dengan nilai-nilai ekonomi Islam. Perusahaan perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengupahan, meningkatkan komunikasi dengan pekerja, serta berupaya memenuhi standar upah minimum dan memberikan jaminan social yang layak. Pemerintah daerah juga diharapkan lebih aktif dalam melakukan pengawasan dan memberikan dukungan kebijakan agar tercipta system pengupahan yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Dengan adanya sinergi antara perusahaan, pekerja, dan pemerintah, diharapkan system pengupahan di PT Mitra Kerinci dapat menjadi lebih baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh pihak yang terlibat, serta menjadi contoh penerapan nilai-nilai ekonomi Islam dalam dunia ketenagakerjaan.