Beberapa tahun yang lalu, petani desa Tumpeng, Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang mengalami kesulitan melakukan pemupukan lahan pertanian dan perkebunannya dikarenakan ketersediaan pupuk subsidi yang terbatas dan sulit didapatkan serta pupuk non subsidi yang harganya mahal. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan, pelatihan, dan pendampingan kepada masyarakat Desa Tumpeng, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur dalam mengelolah limbah kulit pisang menjadi pupuk organik. Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat dan petani desa Tumpeng dilakukan dengan memberikan pengetahuan tentang pupuk organik, setelah itu dilakukan pelatihan pembuatan pupuk organic cair dari limbah khususnya limbah kulit pisang. 75 persen masyarakat dan petani antusias dan semangat serta memahami dalam pembuatan pupuk organic cair dari limbah kulit pisang. Hasil yang diperoleh yaitu berupa pupuk organik cair yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk pertanian sebagai pengganti pupuk subsidi yang Langkah, terbatas dan pengganti pupuk non subsidi yang mahal serta mengurangi penggunaan pupuk kimia yang dapat mencemari lingkungan. Selain itu, pupuk organic dapat mengembalikan kondisi tanah yang subur. Kandungan pupuk organik cair limbah kulit pisang hasil pelatihan yaitu phospat 1200 ppm dan kalium 1283,6 ppm serta pH 5,8. Pupuk organik cair limbah kulit pisang selanjutnya diaplikasikan pada tanaman cabai petani secara bertahap dan menghasilkan pertumbuhan tanaman yang optimal. Kegiatan ini juga menyadarkan masyarakat dan petani desa Tumpeng akan pentingnya pengolahan lingkungan yang berkelanjutan khususnya dalam pengolahan limbah organik digunakan menjadi pupuk organik yang kaya akan unsur haranya. Selain itu, dapat menekan biaya operasional petani dan meningkatkan hasil produksi petani.