Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh mobile banking syariah dan dompet elektronik syariah terhadap pengelolaan keuangan pribadi, dengan pinjaman online syariah sebagai variabel moderasi, pada mahasiswa di wilayah Jabodetabek. Penelitian ini memiliki kebaruan dalam mengintegrasikan variabel pinjaman online syariah sebagai moderasi, yang belum banyak dijelajahi dalam konteks pengelolaan keuangan pribadi di kalangan mahasiswa, khususnya dalam ekosistem keuangan syariah. Penelitian ini juga memperkaya literatur terkait adopsi teknologi finansial syariah dalam kehidupan sehari-hari, yang semakin relevan seiring dengan meningkatnya tren digitalisasi layanan keuangan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah asosiatif dengan pendekatan kuantitatif dalam mengolah dan menganalisis data yang diperoleh melalui kuesioner. Metode pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah purposive sampling, dengan jumlah sampel sebanyak 100 mahasiswa dari wilayah Jabodetabek, dengan alokasi masing-masing 20 mahasiswa dari masing-masing wilayah. Teknik analisis yang digunakan adalah PLS-SEM dan aplikasi SmartPLS. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa mobile banking syariah tidak berpengaruh terhadap pengelolaan keuangan pribadi, sedangkan dompet elektronik syariah berpengaruh. Lebih lanjut, dengan pinjaman online sebagai faktor moderasi, mobile banking syariah memperlemah (negatif) pengelolaan keuangan pribadi, sedangkan dompet elektronik syariah memperkuat (positif) pengelolaan keuangan pribadi. Implikasi dari penelitian ini menunjukkan bahwa penyedia layanan keuangan syariah perlu lebih berhati-hati dalam mempromosikan layanan mobile banking, terutama yang terkait dengan pinjaman online karena dapat menyebabkan pengelolaan keuangan yang kurang sehat di kalangan mahasiswa. Sebaliknya dompet elektronik syariah berpotensi memberikan manfaat lebih besar dalam membantu mahasiswa mengelola keuangan mereka dengan lebih baik, terutama jika dipadukan dengan fitur pinjaman yang berbasis syariah. Penelitian ini memberikan wawasan penting bagi pengambil kebijakan dan penyedia layanan keuangan dalam meningkatkan edukasi keuangan di kalangan mahasiswa serta mendorong penggunaan teknologi finansial syariah yang lebih bertanggung jawab.