Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

APAKAH CHAT GPT TERBUKTI DAPAT MEMBERIKAN INFORMASI VALID DAN LENGKAP TENTANG PPH PASAL 21? Noorriskya, Annisa; Rizki, Marsi Fella
Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi (MEA) Vol 9 No 1 (2025): Edisi Januari - April 2025
Publisher : LPPM STIE Muhammadiah Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31955/mea.v9i1.5336

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kemampuan ChatGPT dalam memberikan informasi yang valid dan lengkap mengenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, yang mengatur pemotongan pajak atas penghasilan yang diterima oleh individu. Semakin berkembangnya teknologi kecerdasan buatan, ChatGPT menjadi salah satu alat yang banyak digunakan untuk memperoleh informasi secara cepat dan efisien. Tetapi, keberhasilan ChatGPT dalam menyampaikan informasi yang akurat dan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku masih perlu dievaluasi lebih lanjut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, yang melibatkan analisis terhadap jawaban yang diberikan oleh ChatGPT terkait PPh Pasal 21, dan membandingkannya dengan referensi resmi seperti Undang-Undang Perpajakan, peraturan terkait, dan karya ilmiah yang relevan. Data yang diamati dari respons ChatGPT menunjukkan bahwa ChatGPT dapat memberikan informasi yang akurat dan sesuai dengan peraturan. terkait PPh Pasal 21. Hasil penelitian yang telah dilakukan menunjukan bahwa ChatGPT dengan peraturan yang berlaku sangat sesuai dimana dari total 9 pertanyaan yang diajukan mengenai PPh Pasal 21, 8 pertanyaan atau 88,89% menghasilkan jawaban yang sesuai dan valid dengan ketentuan yang tercantum dalam peraturan PPh Pasal 21, termasuk dalam hal tarif, pemotongan, objek pajak, serta prosedur pelaporan yang berlaku. Ini menunjukkan bahwa ChatGPT mampu memberikan penjelasan yang akurat dan relevan terkait aspek-aspek utama dalam PPh Pasal 21. Tetapi, 1 pertanyaan atau 11,11% menghasilkan jawaban yang tidak sesuai atau tidak valid dengan peraturan yang ada.