Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia. Melalui metode kajian literatur, penelitian ini mengkaji berbagai artikel ilmiah, peraturan perundang-undangan, serta laporan yang relevan untuk memahami tantangan, peluang, dan strategi yang diperlukan guna memperkuat peran APIP. Berdasarkan Internal Audit Capability Model (IA-CM), banyak APIP di Indonesia masih berada pada level kapabilitas yang rendah, yang menghambat efektivitas mereka dalam mendeteksi dan mencegah korupsi. Beberapa studi menunjukkan bahwa peningkatan kapabilitas, melalui pembinaan yang komprehensif dari BPKP, berhasil meningkatkan efektivitas pengawasan di beberapa daerah. Namun, tantangan seperti kurangnya dukungan manajemen, keterbatasan anggaran, dan minimnya infrastruktur teknologi menjadi kendala yang harus diatasi. Penelitian ini juga menemukan bahwa penerapan teknologi seperti Continuous Auditing (CA) dapat membantu meningkatkan pengawasan, namun diperlukan pelatihan dan dukungan teknis yang lebih baik. Dukungan manajemen dan sinergi antara APIP dengan lembaga penegak hukum juga menjadi kunci dalam memastikan efektivitas pengawasan. Penelitian ini menyarankan agar BPKP memperkuat program pembinaan dan pengembangan teknologi bagi APIP, sementara APIP disarankan untuk meningkatkan kompetensi, etika kerja, dan memanfaatkan teknologi secara maksimal dalam menjalankan tugas pengawasan. Dengan demikian, peningkatan kapabilitas APIP diharapkan dapat secara signifikan berkontribusi pada upaya pencegahan korupsi di Indonesia.