Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemahaman, sikap, dan perspektif mahasiswa terhadap isu LGBT dalam konteks nilai agama Islam dan hukum di Indonesia. Sebanyak 105 responden dari berbagai fakultas di Universitas Pendidikan Indonesia mengisi kuesioner yang mencakup aspek pemahaman LGBT, pengaruh nilai agama, dan pandangan terhadap regulasi hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas responden memiliki pemahaman yang cukup tinggi mengenai isu LGBT, namun sikap mereka tetap konservatif dengan pengaruh kuat dari nilai agama. Sebanyak 83% responden mengakui nilai agama mempengaruhi sikap mereka terhadap LGBT, dan 89% menyatakan LGBT tidak sesuai dengan ajaran Islam. Meskipun 77% responden menganggap regulasi hukum terkait LGBT di Indonesia masih belum jelas, dukungan terhadap perlindungan hak-hak LGBT masih rendah. Ketegangan antara norma agama dan prinsip hak asasi manusia terlihat dari hanya 60% responden yang setuju bahwa keduanya dapat diselaraskan. Temuan ini menegaskan pentingnya pendekatan dialogis antara hukum, agama, dan HAM untuk membangun kebijakan publik yang inklusif namun tetap menghargai nilai-nilai sosial dan budaya Indonesia.