Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENGARUH TERAPI SPRITUAL EMOTIONAL FREEDOM TECHNIQUE (SEFT) TERHADAP STATUS MENTAL PADA LANSIA Anika, Yuni; Ari Wiryansyah, Oscar
Jurnal Kesehatan Tambusai Vol. 5 No. 1 (2024): MARET 2024
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jkt.v5i1.26094

Abstract

WHO antara tahun 2015 dan 2050, proporsi populasi dunia di atas 60 tahun akan mencapai dua kali lipat dari 12% menjadi 22%. Peningkatan jumlah lanjut usia ini terjadi banyak hal atau banyaknya perubahan-perubahan. Salah satu perubahan tersebut adalah perubahan secara psikologis yang akan mempengaruhi kesehatan mentalnya. Salah satu terapi non farmakologi yang dapat dilakukan untuk mengatasi gangguan mental lansia adalah dengan melakukan terapi Spiritual Emosional Freedom (SEFT). Tujuan penelitian untuk mengetahui pengaruh terapi Spritual Emotional Freedom Technique (SEFT) terhadap status mental pada lansia di Panti Werdha Darma Bakti Palembang tahun 2024. Metode penelitian menggunakan metode pra eksperimen (Pre Exsperimental designs) dengan pendekatan One Group Pretest Postest. Populasi pada penelitian ini adalah semua lansia yang ada di Panti Werdha Darma Bakti Palembang  dengan jumlah sampel sebanyak 34 responden. Pengambilan sample dilakukan dengan metode purposive sampling. Hasil penelitian didapatkan bahwa nilai mean status mental lansia setelah dilakukan terapi Sprituall Emotional Freedom Technique (SEFT) mengalami penurunan dari 8,09 menjadi  4,85  dengan selisih sebesar 3,24. Sehingga dapat disimpulkan bahwa ada pengaruh status mental lansia sebelum dilakukan terapi Sprituall Emotional Freedom Technique (SEFT) dengan status mental lansia setelah dilakukan terapi Sprituall Emotional Freedom Technique (SEFT) di Panti Werdha Darma Bakti Palembang tahun 2024 (p.value = 0,000). Saran diharapkan pengurus di Panti Werdha Darma Bakti untuk lebih memperhatikan lansia yang mengalami gangguan mental dengan mendatangkan terapis yang dapat melakukan pendekatan psikologis dan spritual  khususnya terapi Spritual Emotional Freedom Technique (SEFT).