Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penyuluhan Hukum bersama Mahasiswa KKM Kelompok 40 Universitas Bina Bangsa di Kampung Kalicaah, Desa Tanjungjaya tentang “Ibu Melek Hukum: Jangan Diam Saja saat Anak Dilecehkan” Ulfi Jefri; Zahwa Zahira Nasuha
Aksi Kita: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Vol. 1 No. 4 (2025): AGUSTUS
Publisher : Indo Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63822/t06b2r84

Abstract

Pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak merupakan bentuk kekerasan yang kerap kali terjadi namun banyak kali tidak dilaporkan, karena beberapa faktor. Salah satunya, karena masih minimnya pemahaman hukum di kalangan masyarakat. Padahal termasuk dalam pelanggaran serius terhadap Hak Asasi Manusia. Kegiatan Penyuluhan hukum bertema “Ibu Melek Hukum: Jangan Diam Saja Saat Anak Dilecehkan” yang dilaksanakan oleh mahasiswa KKM Kelompok 40 Universitas Bina Bangsa di Kampung Kalicaah, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Panimbang ini memiliki tujuan untuk membantu memperluas wawasan masyarakat setempat khususnya para ibu mengenai pelecehan seksual.  Kegiatan ini memberikan edukasi mengenai definisi pelecehan seksual, dampak terhadap korban, upaya pencegahan, serta dasar hukum yang mengaturnya, termasuk Undang-Undang TPKS, UU Perlindungan Anak, dan KUHP. Metode yang digunakan adalah penyuluhan dengan cara pemaparan materi presentasi, diskusi tanya jawab, juga studi kasus ringan. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman hukum dan keberanian para ibu untuk bertindak jika menghadapi kasus pelecehan seksual. Kegiatan ini menunjukkan bahwa penyuluhan hukum berbasis masyarakat memiliki peran penting dalam memperkuat perlindungan anak dan perempuan di tingkat keluarga dan komunitas.