Padi (Oryza sativa) merupakan bahan makanan pokok penduduk Indonesia. Benih sebagai bagian faktor penentu dalam menghasilkan produksi yang bermutu. Kalimantan Timur tahun 2021 ketersediaan benih padi hasil produksi penangkar domestik hanya bisa memenuhi 49,13% dari total kebutuhan benih untuk luas pertanaman 66.887,25 Ha. Kajian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat penyebaran keragaman varietas padi yang dikembangkan sebagai sumber benih di Kalimantan Timur. Hasil ini bisa menjadi dasar penentuan kebijakan dalam menyusun rencana pengembangan komoditas padi berbasis spesifik lokasi dan metode yang tepat dalam memberdayakan produsen/penangkar benih local melalui kegiatan ekatalog local atau penunjukan langsung yang harapannya mampu menyerap benih yang tersedia diprodusen/penangkar lokal (In Situ). Kajian dilaksanakan pada bulan Februari – April 2022 di 7 Kabupaten/Kota lokasi pengembangan sentra benih tanaman pangan dalam kurun waktu 2019-2021 dengan metode pengumpulan data melalui analisa deskritif kuantitatif pada 21 kelompok penangkar benih. Dari hasil survei menunjukkan perkembangan industri perbenihan di Kalimantan Timur kurun waktu 2019 – 2021 mengalami kenaikan secara luasan mencapai 198% namun berbanding terbalik dengan penurunan jumlah keragaman varietas mencapai 57% atau hanya 16 Varietas padi yang dikembangkan dibanding tahun 2020 dengan jumlah varietas mencapai 28 jenis. Tahun 2021 pengembangan sentra benih mengalami kenaikan luasan > 110% dari luasan tahun 2020 yaitu mencapai 762,35 ha. Sayangnya kenaikan luasan lahan tidak diimbangi dengan keragaman varietas unggul baru, tercatat pada tahun 2021 varietas yang berkembang hanya 16 varietas saja. Varietas Mekongga masih mendominasi seluas 452,35 ha (59,29%) namun dalam penyerapan benih dalam kegiatan bantuan benih hanya berjumlah 473,05 ton. Atau separuh dari jumlah produksi benih yang dihasilkan penangkar, keadaan ini mengakibatkan keengganan petani untuk maksimal dalam melakukan produksi benih. Sehingga produsen/penangkar benih hanya mengembangkan varietas yang dijadikan sebagai bantuan benih dan sulitnya regulasi penangkar benih untuk berperan dalam kegiatan pengadaan bantuan benih.