Raja Syahnan Habiaran Siregar
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Aliran Murji’ah Sejarah Dan Pemikirannya Ansor Halomoan Sagala; Della Amanda; Nabila Addi; Raja Syahnan Habiaran Siregar; Ridzky Wahyuni
AL-Ikhtiar : Jurnal Studi Islam Vol. 1 No. 1 (2024): Studi Islam
Publisher : 4

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Murji’ah is one of the theological groups in Islam that has various etymological meanings such as delaying, fear, hope, giving, and wishing. This group emphasizes the importance of faith over deeds and postpones the judgment of actions until the Day of Judgment. According to Al Bagdadi, Murji’ah does not punish individuals based on their deeds in this world. The emergence of Murji’ah initially aimed to oppose the Khawarij view that excommunicated the two judges in the conflict between Ali and Muawiyah. Al Hasan bin Muhammad bin Hanafiyah is considered the first figure to spread the concept of Irja’ among Muslims. Murji’ah later developed into various groups with different thoughts and doctrines, including the belief that faith is only affirmation and deeds are not part of the essence of faith. Famous figures from Murji’ah include Al Hasan bin Muhammad bin Al Hanafiyah, Ghiilan, Jahm bin Shafwan, and Abu Hanifah. This discussion will comprehensively cover the definitions and arguments used by Murji’ah. The methodology of this research is a literature study of classical and contemporary works on Murji’ah. Abstrak Murji’ah merupakan salah satu kelompok teologis dalam Islam yang memiliki berbagai makna etimologis seperti mengakhirkan, takut, angan-angan, memberi, dan mengharap. Kelompok ini menekankan pentingnya iman di atas amal perbuatan dan menunda penilaian amal hingga hari kiamat. Menurut Al Bagdadi, Murji’ah tidak menghukum seseorang berdasarkan amal perbuatannya di dunia. Kemunculan Murji’ah awalnya bertujuan menentang pandangan Khawarij yang mengkafirkan dua hakim dalam perselisihan antara Ali dan Muawiyah. Al Hasan bin Muhammad bin Hanafiyah dianggap sebagai tokoh pertama yang menyebarkan pemahaman Irja’ di kalangan umat Islam. Murji’ah kemudian berkembang menjadi berbagai kelompok dengan pemikiran dan aqidah yang berbeda, termasuk keyakinan bahwa iman adalah pembenaran saja dan amal tidak termasuk dalam hakekat iman. Tokoh-tokoh terkenal dari Murji’ah termasuk Al Hasan bin Muhammad bin Al Hanafiyah, Ghiilan, Jahm bin Shafwan, dan Abu Hanifah. Dalam pembahasan ini, akan dibahas secara keseluruhan mengenai definisi hingga hujjah-hujjah yang digunakan oleh Murji’ah. Metodologi dalam penelitian ini adalah studi literatur terhadap karya-karya klasik dan kontemporer tentang Murji’ah.