Remaja merupakan suatu kondisi peralihan dari anak-anak menuju dewasa yang usianya terbagi menjadi 3 kelompok yaitu remaja awal (Early Adoloscence) usia 10-12 tahun, remaja madya (Middle Adoloscence) usia 13-15 tahun dan remaja akhir (Late Adoloscence) usia 16-19 tahun Fase ini merupakan masa penentuan seseorang sebelum menginjak ke usia dewasa, pada masa ini individu akan mengalami banyak perubahan pada aspek perkembangan dan pertumbuhan, serta membutuhkan segala sesuatu untuk melewati masa perkembangannya .Tujuan Penelitian Mengetahui adanya hubungan pernikahan dini dengan dampak biologis bagi remaja putri di Poskesdes Desa Dalam. Metode penelitian merupakan cara ilmiah untuk mendapatkan data dengan tujuan dan kegunaan tertentu. Desain penelitian ini menggunakan pendekatan secara kuantitatif yaitu suatu desain yang digunakan untuk meneliti pada populasi atau sampel tertentu, pengumpulan data menggunakan instrumen penelitian, analisis data bersifat kuantitatif / statistik, dengan tujuan untuk menguji hipotetsis yang telah ditetapkan. Hasil Analisis univarian dalam penelitian ini menyajikan usia saat responden pertama kali menikah, kejadian anemia dan perdarahan saat persalinan. distribusi frekuensi berdasarkan usia remaja saat pertama kali menikah didapatkan bahwa dari 25 responden yang diteliti, persentase tertinggi adalah usia 16-19 tahun yaitu 20 responden (80%) sedangkan usia 10-15 tahun sebanyak 5 responden (20%). Kesimpulan Sebagian besar pernikahan dini dilakukan pada usia 16-19 tahun yaitu sebanyak 20 jiwa dan 10-15 tahun sebanyak 5 jiwa, Sebagian besar ibu yang melakukan pernikahan dini mengalami anemia sebanyak 8 jiwa (16-19 tahun) dan 5 jiwa (10-15 tahun). Sedangkan ibu yang melakukan pernikahan dini melewati proses persalinan dengan perdarahan sebanyak 15 jiwa (16-19 tahun) dan 1 jiwa (10-15 tahun)