Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja saham jangka pendek dan jangka panjang pada perusahaan yang melakukan Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2018. IPO merupakan alternatif pendanaan strategis bagi perusahaan untuk memperoleh dana segar guna ekspansi usaha, pembayaran utang, maupun modal kerja. Fenomena underpricing atau overpricing sering terjadi dalam proses IPO, yang mencerminkan adanya ketidakseimbangan informasi antara emiten, underwriter, dan investor. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan mengukur initial return dan abnormal return untuk menilai kinerja saham pada dua periode waktu, yaitu 3 bulan (jangka pendek) dan 24 bulan (jangka panjang) setelah IPO. Hasil menunjukkan bahwa pada hari pertama perdagangan, mayoritas perusahaan mengalami keuntungan dengan rata-rata return awal sebesar 38%. Setelah 3 bulan, rata-rata abnormal return mencapai 19,73% dengan 23 perusahaan mengalami outperformed. Sedangkan dalam jangka panjang (24 bulan), rata-rata abnormal return sebesar 12,70% dengan 21 perusahaan tetap menunjukkan outperformed. Uji Wilcoxon menunjukkan tidak terdapat perbedaan signifikan antara kinerja saham jangka pendek dan jangka panjang (nilai p = 0,827). Temuan ini mendukung penelitian Riantani dan Yuliani (2014), namun berbeda dengan hasil penelitian Maria (2011) yang menemukan adanya perbedaan signifikan antara dua periode tersebut. Secara keseluruhan, saham-saham IPO tahun 2018 di BEI menunjukkan kinerja positif baik dalam jangka pendek maupun panjang, mencerminkan optimisme investor terhadap prospek perusahaan pasca-IPO.