Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sistem pengendalian internal yang diimplementasikan oleh PDAM Tirta Eremerasa Kabupaten Bantaeng dalam upaya mengurangi tunggakan piutang air. Pendekatan perusahaan dalam pengelolaan piutang menunjukkan implementasi yang komprehensif dari kelima komponen kerangka kerja COSO (Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission): Lingkungan Pengendalian, Penilaian Risiko, Aktivitas Pengendalian, Informasi dan Komunikasi, serta Aktivitas Pemantauan.Secara spesifik, perusahaan telah membangun Lingkungan Pengendalian yang kuat melalui struktur organisasi, pembagian tugas yang jelas, dan penegakan sanksi tegas, termasuk pemutusan hubungan kerja bagi pelanggaran integritas. Dalam Aktivitas Pengendalian, Perumda Tirta Eremerasa menerapkan kebijakan denda, sanksi pemutusan sambungan otomatis untuk tunggakan di atas tiga bulan, serta pemisahan fungsi akuntansi dan kas. Perusahaan juga menunjukkan Penilaian Risiko yang proaktif melalui analisis mendalam terhadap penyebab piutang sebelum penugasan penagihan. Aspek Informasi dan Komunikasi diperkuat secara signifikan melalui transformasi digital sejak 2019, termasuk penggunaan aplikasi MWaterSurprier untuk monitoring kinerja, sistem WhatsApp blasting sejak 2024 yang berhasil mengatasi 70% tunggakan akibat lupa, serta pembacaan meter air melalui aplikasi Android untuk meningkatkan akurasi data. Terakhir, Aktivitas Pemantauan dilakukan secara berkelanjutan melalui monitoring real-time kinerja penagih, pemantauan ekstra untuk penyambungan ilegal, dan audit tahunan oleh auditor independen serta BPKP.