Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KUALITAS PELAYANAN PENERBITAN IZIN UNTUK MEWUJUDKAN GOOD GAVERNANCE DI BADAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KABUPATEN BADUNG Sumada, I Made
PUBLIC INSPIRATION Vol 2, No 2 (2017): Desember 2017
Publisher : Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak Pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat merupakan tugas yang sangat. Pelayanan yang di berikan kepada masyarakat di bidang penerbitnan izin selama tiga tahun berturut-turut, oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Badung belum maksimal. Berdasarkan hal di atas, penulis dapat merumuskan masalah penelitian ini yaitu : Bagaimana kualitas pelayanan publik di Badan Pelayanan PerizinanTerpadu (BPPT) Kabupaten Badung. Dalam pelaksanaan pelayanan izin di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Badung dianalisis dengan menggunakan teori Kotler (dalam Supranto,1997 : 231) berdasarkan dimensi kualitas pelayanan, yaitu bukti fisik (tangibles), keandalan (Reliability), keresponsifan (Responsiveness), keyakinan (Confidence), dan empati (Emphaty). Pendekatan penelitian yang penulis gunakan deskriptif kualitatif, mempergunakan informan kunci (key informan). Dari hasil penelitian yang penulis lakukan bahwa belum maksimalnya pelayanan yang di lakukan oleh BPPT Kabupaten Badung di sebabkan oleh sering errornya system, dan masih ditemukan penempatan SDM yang kurang sesuai dengan keahliannya.
PERANAN KEARIFAN LOKAL BALI DALAM PERSPEKTIF KEBIJAKAN PUBLIK Sumada, I Made
JIPSI Jurnal Ilmu Politik dan Komunikasi Vol 7 No 1 (2017)
Publisher : Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Komputer Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34010/jipsi.v7i1.337

Abstract

Kehidupan kesehariannya, perilaku masyarakat Bali juga mendasarkan pada nilai-nilaiAgama Hindu dan falsafah Tri Hita Karana. Falsafah hidup Tri Hita Karana sangat menekankan adanya keharmonisan dan keseimbangan hidup antara manusia dengan manusia, manusia dengan Sang Pencipta, dan manusia dengan lingkungannya. Prinsip-prinsip ini terinternalisasi dan terinstitusionalisasi dalam struktur sosial masyarakat Bali dan menjadi pandangan hidup masyarakat Bali. , persamaan-persamaan yang menjadi ciri identitas etnik orang Bali mencakup kesamaan sebagai krama desa (warga desa) dari suatu desa pakramanan(desa adat) dengan berbagai aturan yang mengikatnya, yang termuat dalam Awig-awig Desa Pakraman (peraturan tertulis desa adat). Berbagai kebijakan publik yang telah diberlakukan secara nasional perlu dicermati dan disesuaikan dengan kebiasaan-kebiasaan lokal seperti Bali, kebijakan yang di ambil baik oleh pemerintah pusat maupun daerah tidak boleh bertentang dengan awig-awig yang ada di Bali. Sebagai contoh, polisi lalu lintas jalan raya tidak mampu untuk menegakkan kebijakan untuk memakai helm, manakala sebagian anggota masyarakat telah memakai udeng pada saat mereka memakai pakain adat dalam rangak upacara agama dan upacara adat. Mereka tidak berdaya untuk menyetop dan menghentikan pengendara kendaraan bermotor. Padahal kita sama-sama tahu, bahwa kebijakan mengenai helm dibuat dalam bentuk Undang-undang yang berlaku untuk seluruh wilayah Republik ini. Kebiasan ini disebut dengan kearifan lokal (local wisdom). Local wisdom dapat dijadikan sebagai pemicu peningkatan pelayan publik yang diberikan oleh pemerintah, agar setiap local wisdom yang ada di setiap propinsi dapat dipayungi oleh undang-undang, untuk menghindari benturan dalam implementasi kebijakan publik perlukan dukungan dari segenap lapisan masyarakat agar terpeliharanya moral, etika dan nilai-nilai masyarakat sehingga dengan ada dukungan dari lapisan bawah dapat meningkatkan partisipasi masyarakat sebagai bagian dari konsep good governance.