Jihan Pinasti, Kana
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Hukum dan Politik dalam Berbagai Perspektif

Kepastian Hukum Harta Benda yang Pemiliknya Dinyatakan Tidak Hadir (Afwezigheid) Berdasarkan KUH Perdata Jihan Pinasti, Kana; Aditya Irvine Raiza, Faiz; Wafiroh, Avina; Sulistianingsih, Dewi; Martitah, Martitah
Bookchapter Hukum dan Politik dalam Berbagai Perspektif Vol. 3 (2024)
Publisher : Bookchapter Hukum dan Politik dalam Berbagai Perspektif

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/hp.v3i1.206

Abstract

Ketidakhadiran (afwezigheid) adalah keadaan di mana seseorang tidak berada di tempat tinggalnya karena alasan tertentu, dan keberadaannya tidak diketahui secara jelas. Ketidakhadiran seseorang tidak menghilangkan hak dan statusnya sebagai subyek hukum. Ketidakpastian kepemilikan harta benda akibat afwezigheid dapat menimbulkan kekosongan kepastian hukum mengenai status harta tersebut. Situasi ini dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang mencoba mengklaim atau menguasai harta benda tersebut secara tidak sah, sehingga berisiko menimbulkan sengketa atau konflik kepemilikan. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis-normatif dengan sumber data primer dan sekunder. Dari hasil penelitian dapat dijabarkan bahwa ketika seseorang dinyatakan tidak hadir, pengadilan memiliki kewenangan untuk menentukan siapa yang akan mengurus harta dan kepentingan orang tersebut. Opsi yang tersedia adalah menunjuk lembaga seperti Balai Harta Peninggalan atau menunjuk anggota keluarga atau pasangan dari orang yang tidak hadir. Dan pemilik harta benda meninggal dunia dan tidak ada ahli waris yang dapat ditemukan, harta tersebut dapat menjadi milik negara setelah melalui proses hukum tertentu.