Mukhammad Itbaul Khoir
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENETAPAN TALAK SATU TERHADAP TALAK TIGA SEKALIGUS DI PENGADILAN AGAMA PASURUAN PERSPEKTIF MADZHAB SYAFI’I (Studi Putusan Nomor: 1444/Pdt.G/2020/PA. Pas.) Mukhammad Itbaul Khoir
Al-Istinbath : Jurnal Ilmu Hukum dan Hukum Keluarga Islam Vol. 1 No. 2 (2024): Ilmu Hukum dan Hukum Keluarga Islam
Publisher : Al-Istinbath : Jurnal Ilmu Hukum dan Hukum Keluarga Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71242/jht58f69

Abstract

Undang-Undang No 1 tahun 1975 tentang perkawinan yang diubah menjadi Undang-Undang No 16 Tahun 2019 menjelaskan bahwa perceraian hanya dapat dilakukan di persidangan. Oleh karena itu setiap warga yang akan melakukan perceraian dianggap sah bila dilakukan di Pengadilan. Talak yang dilakukan di pengadilan dikabulkan hanya dengan talak satu. di dalam putusan pengadilan Nomor 1444/Pdt.G/ 2020/ Pa.Pas pemohon mengajukan talak tiga sekaligus namun majelis hakim hanya mengabulkan talak satu. dalam permasalahan menetapkan talak yang dilakukan di pengadilan apakah sesuai dengan Madzhab Syafi’i. Penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif dengan pendekatan library research. subjek penelitian ini adalah Putusan Nomor 1444/Pdt.G/ 2020/ Pa.Pas dan dibantu dengan beberapa kitab yang bermazhab Syafi’i. Hasil penelitian ini adalah perbedaan mengenai jatuhnya talak. Karena Undang-Undang memiliki prinsip mempersulit perceraian maka hakim hanya dapat menjatuhkan talak satu. berbeda dengan Madzhab Syafi’i yang memperbolehkan seorang suami menjatuhkan talak tiga. Abstract In Law No. 1 of 1975 concerning marriage which was amended into Law No. 16 of 2019, it is explained that divorce can only be carried out in court. Therefore, every citizen who is going to divorce is considered valid when it is done in Court. Talaq performed in court is granted with only one talaq. in court decision No. 1444/Pdt.G/2020/ Pa.Pas the petitioner applied for triple talaq at once but the panel of judges only granted talaq one. in the matter of determining talaq carried out in court whether it is in accordance with the Shafi'i Madhhab. This research was conducted with qualitative methods with a library research approach. the subject of this study is Decision Number 1444 / Pdt.G / 2020 / Pa.Pas and assisted by several books of Shafi'i madhhab. The result of this study is a distinction regarding the fall of talaq. Because the law has the principle of making divorce difficult, judges can only impose talaq one. in contrast to the Shafi'i Madhhab which allows a husband to drop triple talaq.