Purnama Putera, I.Gst Ngr Hady
Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

GAGASAN PENERAPAN VICARIOUS LIABILITY DALAM KONSEP KUHP ATAS TINDAK PIDANA YANG DILAKUKAN ANAK Purnama Putera, I.Gst Ngr Hady
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 2, No 1 (2016): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (745.805 KB) | DOI: 10.23887/jkh.v2i1.7279

Abstract

Pendekatan penegakan hukum pidana Indonesia dewasa ini yang menekankan kepada pelaksanaan restorative justice membuka pintu-pintu baru untuk pembaharuan hukum pidana indonesia, penulis berpandangan bahwa sekat yang selama ini ada antara hukum pidana yang bersifat publik dan hukum perdata yang bersifat prifat bisa menjadi sebuah jembatan jika di manfaatkan secara baik demi pembaharuan hukum pidana tersebut. Tindak pidana yang dilakukan oleh anak yang secara hukum di bawah umur untuk dikatakan cakap secara hukum, sering kali terjadi karena adanya pergeseran konstruksi sosial di masyarakat yang mendorong anak melakukan tindak-tindak pidana tersebut. Permasalahan tindak pidana oleh anak tersebut akan membawa pada pertanyaan bagaimana ia akan mempertanggungjawabkannya, pun hukum pidana sudah memiliki konstruksi penegakan hukum pidana anak dalam sistem hukumnya, penulis masih merasa penegakan hukum pidana anak masih dapat dikembangkan dalam konsep pembaharuan hukum pidana, dan penulis datang dengan sebuah gagasan tentang pertanggungjawaban pengganti atau yang dalam bahasa aslinya dikenal sebagai vicarious liability. Vicarious liability adalah pertanggungjawaban menurut hukum seseorang atas perbuatan salah yang dilakukan oleh orang lain (the legal responsibility of one person for the wrongful acts of another). Secara singkat vicarious liability sering diartikan sebagai “pertanggungjawaban pengganti”. Kata kunci : restorative justice, hukum pidana, vicarious liability