Fenomena insider trading yang melibatkan informasi material yang belum tersedia untuk publik dapat menciptakan ketidakseimbangan informasi dan memengaruhi pergerakan harga saham. Namun, efektivitas aktivitas insider trading sebagai sinyal prediktif terhadap return saham di pasar modal Indonesia, khususnya pada saham-saham dalam indeks LQ45, masih belum jelas dan perlu dianalisis lebih lanjut. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaruh aktivitas insider trading terhadap return saham periode berikutnya pada perusahaan konstituen indeks LQ45 di Bursa Efek Indonesia. Metode yang digunakan adalah regresi linier berganda dengan data transaksi insider trading dan return saham bulanan selama Januari 2021 hingga Maret 2025, serta variabel kontrol berupa EPS, PBV, dan return pasar. Hasil analisis menunjukkan bahwa nilai transaksi insider trading tidak berpengaruh signifikan terhadap return saham, sementara volume transaksi insider trading menunjukkan hubungan negatif signifikan dengan return saham ketika kategori insider dipisahkan. Temuan ini mengindikasikan bahwa aktivitas insider trading tidak selalu mencerminkan perubahan fundamental perusahaan, melainkan juga dipengaruhi faktor lain seperti kebutuhan likuiditas. Implikasi penelitian ini adalah perlunya kehati-hatian dalam menafsirkan aktivitas insider trading dan peninjauan kembali regulasi pengawasan insider trading. Penelitian selanjutnya disarankan untuk memisahkan analisis transaksi beli dan jual serta memperluas sampel penelitian.