AbstrackThe research conducted this time aims to find out, examine and analyze how the implementation of the provisions of article 1367 paragraph and the Civil Code and to find out what efforts can be made by victims of traffic accidents against parents of minors.Factors that cause parents to not be responsible for providing compensation due to financial limitations, parents may not be financially able to compensate accident victims for the costs associated with the accident, such as medical treatment or property damage. The costs associated with an accident, such as medical treatment or property damage, can be substantial and beyond their financial means. The legal consequence of a parent against an accident victim by a minor child is indemnity liability. A settlement attempt made by the accident victim against the parents of the minor child is an amicable agreement, this amicable agreement will regulate the rights and obligations of both parties, including the amount of compensation to be paid and the period of payment.Keywords: Responsibility, Parents, Traffic Accidents, Immature ChilAbstrack Penelitian yang dilakukan kali ini yaitu bertujuan untuk mengetahui, mengkaji dan menganalisa bagaimana pelaksanaan ketentuan pasal 1367 ayat dan KUHPerdata serta untuk mengetahui upaya apa saja yang dapat dilakukan oleh korban kecelakaan lalu lintas terhadap orang tua anak dibawah umur.Faktor yang menyebabkan orang tua belum bertanggung jawab dalam pemberian ganti rugi karena keterbatasan finansial, orang tua mungkin tidak mampu secara finansial untuk memberikan ganti rugi kepada korban kecelakaan. Biaya yang terkait dengan kecelakaan, seperti perawatan medis atau kerusakan properti, bisa sangat besar dan melebihi kemampuan keuangan mereka. Akibat hukum orang tua terhadap korban kecelakaan oleh anak yang belum dewasa adalah tanggung jawab ganti rugi. Upaya penyelesaian yang dilakukan oleh korban kecelakaan terhadap orang tua anak yang belum dewasa adalah dengan perjanjian damai, perjanjian damai ini akan mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak, termasuk jumlah ganti rugi yang harus dibayarkan dan jangka waktu pembayaran.Kata Kunci: Tanggung jawab, Orang Tua, Kecelakaan Lalu Lintas, Anak yang Belum Dewasa