This Author published in this journals
All Journal Jurnal Fatwa Hukum
NIM. A1011201049, SRI WAHYUNI
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

UPAYA PENCEGAHAN KEKERASAN SEKSUAL PADA ANAK BERDASARKAN PERATURAN BUPATI SAMBAS NOMOR 27 TAHUN 2021 (Studi Di Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas) NIM. A1011201049, SRI WAHYUNI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 3 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Kekerasan seksual pada anak adalah tindakan kekerasan yang dialami oleh anak yang diarahkan pada alat reproduksi kesehatan anak yang mengakibatkan terganggunya tumbuh kembang anak baik secara fisik, psikis, dan sosial anak. Sehingga dalam memberikan perlindungan bagi anak-anak dari kekerasan seksual, berdasarkan Peraturan Bupati Sambas Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pencegahan Kekerasan Seksual Pada Anak maka dapat dilakukan upaya preventif (pencegahan) agar kejadian yang sama tidak terus berulang dan menimbulkan dampak jangka panjang bagi korban khususnya terhadap anak-anak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris dan pendekatan deskriptif dengan bentuk penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan, sampel dalam penelitian ini yaitu Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sambas, dua (2) Lembaga Swadaya Masyarakat di Kabupaten Sambas, yaitu Ketua Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Kabupaten Sambas dan Manager Wahana Visi Indonesia (WVI) Area Program Sambas, empat (4) orang Kepala Desa di Kecamatan Pemangkat, dan sepuluh (10) orang Masyarakat di Kecamatan Pemangkat. Hasil penelitian ini adalah bahwa faktor-faktor yang menghambat dalam pelaksanaan upaya pencegahan kekerasan seksual pada anak adalah karena kurangnya SDM pada instansi pemerintahan di Kabupaten untuk melaksanakan sosialisasi secara menyeluruh di semua Kecamatan yang ada di Kabupaten Sambas, kurangnya anggaran yang ada, kurangnya pola asuh dan pengawasan orang tua atau keluarga yang baik kepada anak dalam keluarga, dan kurangnya terjalinnya lintas sektor pada Pemerintahan Kecamatan dan Pemerintahan Desa. Lalu upaya yang dapat dilakukan dalam mengoptimalkan pelaksanaan upaya pencegahan kekerasan seksual pada anak ialah dengan melakukan sosialisasi secara menyeluruh mengenai cegah kekerasan seksual pada anak, bekerja sama dengan seluruh sektor, melakukan monitoring dan pendampingan kepada masyarakat, melakukan penyebarluasan media komunikasi, informasi dan edukasi (KIE), dan memberikan pemahaman dan pelatihan kepada sumber daya manusia (SDM) yang ada pada Pemerintahan Desa terkait program atau kegiatan yang dapat dilakukan dalam rangka mendukung perlindungan anak. Kata Kunci: Upaya Pencegahan, Kekerasan Seksual, Anak ABSTRACT Child sexual abuse is an act of violence experienced by children that is directed at the reproductive organs of children's health which results in disruption of children's growth and development both physically, psychologically, and socially. So that in providing protection for children from sexual violence, based on Sambas Regent Regulation Number 27 of 2021 concerning Prevention of Sexual Violence in Children, preventive efforts can be made so that the same incident does not continue to recur and cause long-term impacts on victims, especially children. This research uses empirical research methods and descriptive approaches with the form of library research and field research, the samples in this study are the Head of the Child Protection Division of the Sambas Regency Office of Women's Empowerment, Child Protection, Population Control and Family Planning, two (2) Non-Governmental Organizations in Sambas Regency, namely the Chairperson of the Indonesian Family Planning Association (PKBI) Sambas Regency and the Manager of Wahana Visi Indonesia (WVI) Sambas Program Area, four (4) Village Heads in Pemangkat Subdistrict, and ten (10) people from the community in Pemangkat Subdistrict. The results of this study are that the factors that hinder the implementation of efforts to prevent sexual violence against children are due to the lack of human resources in government agencies in the Regency to carry out comprehensive socialization in all sub-districts in Sambas Regency, the lack of existing budgets, the lack of good parenting and supervision of parents or families to children in the family, and the lack of cross-sectoral cooperation in the District Government and Village Government. Then the efforts that can be made in optimizing the implementation of efforts to prevent sexual violence against children are by conducting comprehensive socialization about preventing sexual violence against children, cooperating with all sectors, monitoring and mentoring the community, disseminating communication, information and education (IEC) media, and providing understanding and training to human resources (HR) in the Village Government related to programs or activities that can be carried out in order to support child protection. Keywords: Prevention Efforts, Sexual Violence, Childre