This Author published in this journals
All Journal Jurnal Fatwa Hukum
NIM A1011201321, MASYITOH RAMADANI
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISI HUKUM ISLAM TERHADAP PEREMPUAN YANG MENIKAH DALAM MASA IDDAH NIM A1011201321, MASYITOH RAMADANI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 1 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstractMarriages during the iddah period generally have the potential to cause legal problems. Marriages that occur before the waiting periode ends can have an impact on the validity of the marriage. However, dispite causing legal problems, the practice of marrying prospective brides during the iddah period still occurs in Indonesia. The calculation of court settlement time is a calculation that can be legally recognized.                       This thesis is entitled "˜"˜ANALYSIS OF ISLAMIC LAW ON WOMEN WHO MARRY DURING THE IDDAH PERIOD". This research uses a normative or doctrinal legal research methods, namely legal research which examines a series of explanations based on secondary data by examining library materials or library research. This research uses descriptive data analysis to collect data with the aim of finding information.                       From the results of this serearch, it can be concluded that marriage to women who marry during the iddah period is an act that violates the rules based on Islamic law sourced from the Al-Qur"™an, Hadith, Ijtihad and The opinions of the Ulama, which is a haram act. It is not permissible for a woman who is in her iddah period to enter into a marriage with another man, because the calculation of the iddah period is based on tge rules contained in presidential instruction Number 1 of 1991 concerning the compilation of Islamic law. Divorce can be carried out and calculated in front of a religious court. The calculation of the iddah period after being declared before a religious court can be proven by a divorce certificate. The legal consequences of not carrying out the iddah perfectly can eliminate the legal validity of the marriage, because the provisions are mandatory.  Keywords: marriage, divorce, compilation of Islamic law.AbstrakPernikahan dalam masa iddah pada umumnya berpotensi menimbulkan masalah hukum. Pernikahan yang terjadi sebelum masa tunggu berakhir dapat berakibat terhadapat sah nya pernikahan. Namun, meski menimbulkan permasalahan hukum, praktik pernikahan calon pengantin perempuan masih dalam masa iddah masih terjadi Indonesia. Perhitungan waktu putusan pengadilan merupakan perhitungan yang dapat diakui secara hukum.Skripsi ini berjudul "˜"˜ Analisis Hukum Islam Terhadapat Perempuan Yang Menikah Dalam Masa Iddah"™"™, Masalah yang diteliti adalah bagaimana Analisis Hukum Islam terhadapt perempuan yang menikah dalam masa iddah. Tujuan penelitian ini yaitu   untuk menganalisis hukum Islam dan akibat hukum perempuan menikah dalam masa iddah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif atau doctrinal, yaitu penelitian hukum yang mengkaji serangkaian penjelasan berdasarkan data sekunder dengan cara meneliti bahan perpustakaan atau library reseach. penelitian ini menggunakan analisis data deskriptif analisis untuk mengumpulkan data yang bertujuan untuk menemukan informasi.Dari hasil penelitian ini dapat disimplkan bahwa pernikahan terhadap perempuan yang menikah dalam masa iddah adalah perbuatan yang melanggar aturan berdasarkan Hukum Islam bersumber dari Al-Qur"™an, Hadist, Ijtihad dan Pendapat Para Ulama merupakan perbuatan yang haram. Tidak boleh bagi seorang perempuan yang sedang dalam masa iddah melangsungkan pernikahan dengan laki-laki lain, karena iddah hukumnya wajib untuk dilaksanakan. Adapun perhitungan masa iddah adalah berdasarkan aturan yang ada didalam Intruksi Presiden No. 1Tahunn 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam Nomor 1 Tahun 1991 percerai dapat dilakukan dan terhitung didepan sidang pengadilan agama. Perhitungan masa iddah setekah dinyatakan didepan sidang pengadilan agama dapat dibuktikan dengan adanya akta percerai. Akibat hukum tidak terlaksanya iddah dengan sempurna maka dapat menghilangkan kesahan pernikahan secara hukum, karena melanggar ketentuan yang bersifat wajib.Kata Kunci: Pernikahan Masa Iddah, Perceraian, Kompilasi Hukum Islam.