AbstractThis research discusses the importance of land or condominium certificates as proof of ownership and a tool to ensure property rights. In the Permata Hijau Complex, Kubu Raya District, there are cases where home buyers have not carried out the certificate name changes process. Therefore, this research aims to reveal data and information, identify the causes and legal consequences, as well as efforts for home buyers who have not carried out the certificate name changes process in the Permata Hijau Complex, Kubu Raya District.Research methods used are empirical legal research and data collection methods using library studies and field studies. In addition, the researcher conducted in-depth interviews with home buyers who have not carried out the certificate transfer process in the Permata Hijau Complex, Kubu Raya District and the National Land Agency (BPN) of Kubu Raya District. Thus, the overall results obtained will be analyzed using qualitative data analysis, which focuses on the collection and analysis of non-numerical data to reveal deeper meaning and understanding from the perspective of the research subjects. Qualitative data analysis is an important process in research that aims to understand and interpret unstructured data. The research results show that home buyers who have not transferred the name of the certificate in the Permata Hijau Complex, Kubu Raya District, due to several factors, such as trust in the seller and good faith that has not been fulfilled. As a result, buyers experience legal uncertainty. Even though it is done underhand, house sales and purchases are entitled to legal protection.Keywords: name change; buyer; house Abstrak Penelitian ini membahas tentang pentingnya sertifikat tanah atau satuan rumah susun sebagai bukti kepemilikan dan alat untuk memastikan hak atas properti tersebut. Di Komplek Permata Hijau Kabupaten Kubu Raya, terdapat kasus di mana pembeli rumah belum balik nama sertifikat. Sehingga dalam penelitian ini bertujuan untuk mengungkap data dan informasi, faktor penyebab dan akibat hukum, serta upaya bagi pembeli rumah yang belum balik nama di Komplek Permata Hijau Kabupaten Kubu Raya. Metode penelitian yang digunakan yaitu menggunakan penelitian hukum empiris dan cara pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan dan studi lapangan. Selain itu, peneliti melakukan wawancara mendalam dengan pembeli rumah yang belum balik nama di Komplek Permata Hijau Kabupaten Kubu Raya dan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kubu Raya. Demikian hasil keseluruhan yang didapatkan akan dianalisis data menggunakan analisis data secara kualitatif yaitu ini berfokus pada pengumpulan dan analisis data non-numerik untuk mengungkap makna dan pemahaman yang lebih dalam dari perspektif subjek penelitian. analisis data kualitatif merupakan proses penting dalam penelitian yang bertujuan memahami dan menginterpretasikan data yang bersifat tidak terstruktur. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa pembeli rumah yang belum balik nama di Komplek Permata Hijau Kabupaten Kubu Raya karena beberapa faktor, seperti kepercayaan kepada penjual dan itikad baik yang tidak terpenuhi. Akibatnya, pembeli mengalami ketidakpastian hukum, Meskipun dilakukan di bawah tangan, kegiatan jual beli rumah berhak mendapatkan perlindungan hukum. Kata Kunci: balik nama; pembeli; rumah