AbstractTiktok is one of the popular applications, with many videos from Tiktok becoming famous.However, there are individuals who exploit this by uploading Tiktok videos without permission forpersonal gain, causing harm to the original content creators. Therefore, there is a need for copyrightprotection for Tiktok content that is disseminated without permission. This research discusses thelegal framework that can protect content owners if their content is disseminated without permission.The purpose of this study is to examine the form of copyright protection regulations for content withinthe Tiktok application and to analyze the responsibilities of Tiktok content owners whose content isdisseminated without permission from the creator. This research utilizes the normative legal researchmethod, employing various approaches such as case studies and document studies. The researchfindings indicate that the regulation of copyright protection for content within the Tiktok application isgoverned by Law Number 28 of 2014 concerning Copyright and the Tiktok Application Service Terms,which prohibit individuals from distributing and reproducing Tiktok content for commercial purposes.The responsibility for Tiktok content owners whose content is disseminated without permissionincludes sanctions for disseminators of Tiktok videos according to Article 113 paragraph 3 of theCopyright Law, and Tiktok applications can demand compensation and cessation of contentdistribution according to Article 96 paragraph (1) of the Copyright Law. Any copyright infringementrelated to Tiktok content reproduction and dissemination for commercial purposes without permissionfrom the Tiktok content owner and copyright holder can be resolved through alternative disputeresolution, arbitration, or through court proceedings in the Commercial Court. Copyright disputeresolution is regulated in Article 95 of the Copyright Law.Keywords: Content Creators, Copyright, Tiktok AbstrakTiktok merupakan salah satu aplikasi yang sedang populer dan banyak video dari aplikasitiktok yang menjadi terkenal. Namun ada orang - orang yang memanfaatkan hal tersebut dengan caramenggungah ulang video tiktok dengan tanpa izin demi kepentingan pribadi dan merugikan pihakpertama pembuat konten tersebut. Oleh karena itu, dibutuhkan perlindungan hak cipta terhadapkonten tiktok yang disebarluaskan tanpa izin. Penelitian ini membahas mengenai payung hukum yangdapat melindungi pemilik konten apabila nantinya kontennya disebarluaskan tanpa izin. Tujuanpenelitian ini adalah untuk mengkaji bentuk pengaturan perlindungan Hak Cipta terhadap kontendalam aplikasi tiktok dan untuk menganalisis pertanggungjawaban terhadap pemilik konten tiktok yang kontennya disebarluaskan tanpa izin dari kreator atau pencipta. Penelitian ini menggunakanmetode penelitian hukum normatif, dengan menggunakan jenis pendekatan dengan macam studikasus dan studi dokumen. Hasil penelitian menyatakan bahwa pengaturan perlindungan hak ciptaterhadap konten dalam aplikasi tiktok diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta danKetentuan Layanan Aplikasi Tiktok yang melarang seseorang untuk mendistribusikan danmemperbanyak konten tiktok untuk tujuan komersil. Adapun pertanggungjawaban terhadap pemilikkonten tiktok yang disebarluaskan tanpa izin yaitu sanksi bagi penyebar video tiktok sesuai Pasal 113ayat 3 UU Hak Cipta dan aplikasi tiktok dapat menuntut ganti rugi dan penghentian pendistribusianterhadap konten tiktok sesuai Pasal 96 ayat (I) UU Hak Cipta. Terhadap setiap pelanggaran hak ciptaterkait konten tiktok yang diperbanyak dan disebar dengan tujuan komersil tanpa adanya izin daripemilik konten tiktok dan pemegang hak cipta konten tiktok, dapat diselesaikan melalui penyelesaiansengketa alternatif, arbitrase atau pun dapat melalui pengadilan di Pengadilan Niaga. Penyelesaiansengketa hak cipta diatur pada Pasal 95 UU Hak Cipta.Kata Kunci: Hak Cipta, Konten Kreator, Tiktok Guardianship