ABSTRACT The tight competition in the hotel service business makes every hotel manager strive to provide the best possible sense of security and comfort for its customers. The relationship between producers (companies that produce goods and or services) and consumers (users of goods or services) is a continuous and continuous relationship. Consumer protection is a part of the law that contains principles or rules that regulate and protect consumer interests. This is stated in Law number 8 of 1999 concerning consumer protection which contains that . The formulation of the problem in this study is how legal protection for consumers over the loss of goods in the hotel and how the manager's responsibility to consumers for the loss of consumer goods in the hotel. This research uses the Empirical Method, which is a research process whose data is directly from the field as the main data source, such as the results of interviews and observations. The research conducted is descriptive legal research analysis and uses primary data types by conducting interviews and secondary data by processing data from primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials, and also this study manages existing data using qualitative analysis. The responsibility that can be done by the Orchardz Ayani Hotel Pontianak towards the loss of consumer goods by apologizing and compensating the customers who have been harmed by negligent employees from the company then a consensus meeting is held between customers who feel harmed.Keywords: Hotel,Consumer Protection, Responsibility ABSTRAK Ketatnya persaingan di bidang usaha jasa perhotelan membuat setiap pengelola hotel berupaya memberikan rasa aman dan nyaman sebaik-baiknya bagi para konsumennya. Hubungan antara produsen (perusahaan yang menghasilkan barang dan atau jasa) denga konsumen (pemakai barang atau jasa) merupakan hubungan yang terus menerus dan berkesinambungan. Perlindungan konsumen adalah suatu bagian dari hukum yang berisi asas atau kaidah yang bersifat mengatur dan melindungi kepentingan konsumen. Hal ini tercantum dalam Undang-Undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana perlindungan hukum bagi konsumen atas hilangnya barang di hotel dan bagaimana tanggung jawab pengelola terhadap konsumen atas hilangnya barang konsumen di hotel. Dalam penelitian ini menggunakan Metode Empiris, yaitu suatu proses penelitian yang data-datanya langsung dari lapangan sebagai sumber data utama,seperti hasil wawancara dan observasi. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yang bersifat deskriptif analisis dan menggunakan jenis data primer dengan melakukan wawancara dan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, dan juga penelitian ini mengelola data yang ada dengan menggunakan analisis kualitatif. Pertanggung jawaban yang dapat dilakukan oleh pihak Hotel Orchardz Ayani Pontianak terhadap kehilangan barang konsumen dengan meminta maaf dan mengganti rugi kepada pihak pelanggan yang sudah dirugikan oleh karyawan yang lalai dari pihak perusahaan kemudian diadakan musyawarah mufakat antara pelanggan yang merasa dirugikan. Kata Kunci : Hotel,Perlindungan Konsumen, Tanggung Jawab