ABSTRAK Dalam upaya menciptakan administrasi kependudukan yang lebih tertib, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok menciptakan program inovatif Lawas Bucin untuk menciptakan administrasi kependudukan yang lebih tertib sejak dini dengan memastikan bayi usia 0 hingga 1 tahun segera memperoleh hak sipilnya Melalui program ini, pemerintah dapat menerbitkan tiga dokumen kependudukan sekaligus dalam satu layanan, yaitu Akte Kelahiran yang terintegrasi dengan Kartu Keluarga serta Kartu Identitas Anak. Penelitian ini bertujuan memahami Program Lawas Bucin, menganalisis alur penerbitan dokumen kependudukan melalui Program Lawas Bucin, membandingkan data kependudukan jalur Reguler dan Lawas Bucin, serta mengidentifikasi kendala dalam proses penerbitan dokumen melalui Program Lawas Bucin. Metode penelitian yang diterapkan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengambilan data menggunakan wawancara mendalam. Hasil observasi menunjukkan bahwa Program Layanan Ceria, dimulai pada tahun 2018 dan diubah menjadi Lawas Bucin pada November 2021, melibatkan kerja sama Disdukcapil Kota Depok dengan rumah sakit, klinik, bidan, dan puskesmas. Data kependudukan menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat masih memilih jalur reguler dibandingkan layanan inovasi untuk mengurus dokumen kependudukan. Akibatnya, banyak anak di bawah 17 tahun di Kota Depok tidak memiliki Kartu Identitas Anak. Kendala yang dihadapi meliputi lambatnya pengambilan KIA oleh mitra, kendala jaringan saat penginputan data, dan masalah pada sistem pendaftaran elektronik. Kata Kunci : Prosedur, Administrasi Kependudukan, Dokumen Kependudukan