Tujuan penelitian ini ada dalam upaya untuk melakukan reaktualisasi (aktualisasi kembali) nilai-nilai Pancasila. Konteks yang terjadi bahwa bangsa Indonesia berada di era digital dengan kecanggihan teknologi informasi, ideal yang ingin dicapai bahwa ada penemuan jati diri pada warga negara. Untuk itu pengetahuan, keterampilan, dan penerapan nilai-nilai Pancasila bagi warga negara perlu diantisipasi agar tidak mengalami degradasi atas kemajuan dan kedatangan nilai-nilai baru akibat media digital dengan akses tanpa batas. Penelitian ini dilakukan secara kualitatif dengan mencoba mendeskripsikan upaya reaktualisasi nilai-nilai Pancasila. Temuan penelitian adalah pertama, reaktualisasi dalam bidang ekonomi dan sosial budaya diupayakan dalam bentuk-bentuk pembelajaran yang isinya adalah nilai-nilai Pancasila yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan yang dimulai dari pemahaman yang detail terlebih dahulu, lalu dilanjutkan dalam penerapan. Kedua, reaktualisasi nilai-nilai Pancasila ketika dijadikan acuan bagi bangsa Indonesia diupayakan dalam bentuk-bentuk penerimaan pada yang berbeda. Dalam pemahaman dan penerimaan ini, jati diri tidak mengalami keterasingan, namun adanya kebersatuan antar warga negara dengan dasar Pancasila.