Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam tingkat pemahaman staf Kantor Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, terhadap konsep dan implementasi kualitas pelayanan publik guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Pelayanan publik yang prima merupakan indikator utama keberhasilan reformasi birokrasi di tingkat daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif untuk menggali persepsi dan kompetensi aparatur. Pengumpulan data dilakukan melalui teknik observasi partisipatif, wawancara mendalam, dan studi dokumentasi yang relevan, kemudian dianalisis menggunakan model interaktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum staf kecamatan telah memahami dimensi dasar kualitas pelayanan yang meliputi bukti fisik, keandalan, daya tanggap, jaminan, dan empati. Namun, dalam tataran implementasi praktis masih ditemukan kesenjangan antara pemahaman teoritis dengan pelaksanaan di lapangan, khususnya terkait konsistensi waktu pelayanan dan ketepatan administrasi sesuai standar operasional prosedur yang berlaku. Faktor penghambat utama yang teridentifikasi meliputi keterbatasan sarana prasarana penunjang dan minimnya intensitas pelatihan pengembangan kapasitas bagi aparatur. Simpulan penelitian ini menegaskan bahwa penguatan pemahaman aparatur terhadap tugas pokok dan fungsi sangat krusial untuk meningkatkan indeks kepuasan masyarakat. Oleh karena itu, direkomendasikan adanya evaluasi kinerja berkala dan penyelenggaraan bimbingan teknis intensif bagi seluruh staf pelaksana pelayanan agar standar pelayanan minimal dapat terpenuhi secara optimal