Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengaruh Dewan Direksi, Direksi Wanita, Profitabilitas, Leverage, dan Ukuran Perusahaan Terhadap Tax Avoidance William, William; Indrati , Menik
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 4 No. 1 (2024): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v4i1.8955

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat bagaimana dewan direksi, direksi wanita, profitabilitas, leverage, dan ukuran perusahaan berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Variabel independen yang digunakan terdiri dari variabel Dewan Direksi yang diukur dengan menggunakan jumlah frekuensi rapat, variabel Direktur Wanita yang diukur dengan menggunakan jumlah direktur wanita, variabel Profitabilitas yang diukur dengan menggunakan Net Profit Margin (NPM), variabel Leverage yang diukur dengan Debt Current Ratio (DER), dan Ukuran Perusahaan yang diukur dengan menggunakan Logaritma Natural (Ln) total aset, serta variabel dependen yaitu Tax Avoidance yang diukur dengan menggunakan (CETR). Dari total 29 perusahaan, 14 perusahaan memenuhi persyaratan. Fokus penelitian adalah perusahaan makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) antara tahun 2019 hingga 2022, dengan menggunakan pendekatan purposive sample. Data diuji dengan menggunakan analisis regresi berganda dengan alat bantu Statistical Program for Social Science (SPSS). Hipotesis dapat diuji dengan menggunakan statistik F (simultan), statistik T (parsial), atau uji regresi linier berganda. Penelitian ini menemukan bahwa direktur wanita dan leverage memiliki pengaruh negatif terhadap penghindaran pajak, sedangkan dewan direksi, profitabilitas, dan ukuran perusahaan memiliki pengaruh positif terhadap penghindaran pajak. Penelitian ini memberikan kontribusi pada literatur perpajakan dalam beberapa hal, termasuk penelitian yang berguna untuk mengevaluasi jumlah penghindaran pajak di sub-sektor makanan dan minuman