Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Bentuk Tuturan Kejahatan Berbahasa dalam Sosial Media Secreto Nadhirah, Salwa; Aradhana, Andani; F, Dewangga Maulana; Riskitavani, Adhiya; Narendra, Satya; W, Mahfum Jihad; Pratama, Vio Huda; Sholihatin, Endang
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 4 No. 3 (2024): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v4i3.11276

Abstract

Dengan berkembangnya teknologi secara pesat, maka banyak aplikasi tercipta, satu di antaranya media sosial. Media sosial merupakan sebuah media berbasis internet untuk melakukan kegiatan bersosial secara daring. Salah satu media sosial yang banyak digunakan adalah secreto. Secreto adalah salah satu media sosial mengirim pesan yang bersifat publik dan pengirim pesan merupakan seorang anonim. Sehingga identitasnya tidak diketahui. Hal ini bisa membuat seseorang dengan bebas menuliskan apapun yang ingin mereka katakan tanpa takut identitasnya diketahui. Maka dari itu, dilakukan penelitian ini untuk mengetahui tindak kejahatan berbahasa yang terdapat pada akun Secreto Arianthe 2023. Tujuan penelitian ini yaitu 1) Untuk mengetahui bentuk dan makna tuturan kejahatan berbahasa yang trdapat dalam media sosial secreto dalam acara Arianthe 2023; dan 2) Mengetahui etika berbahasa yang baik untuk mencegah kasus kejahatan berbahasa pada sosial media Secreto. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif melalui observasi, dokumentasi, dan literatur review. Hasil penelitian diketahui bahwasannya 1) Bentuk kejahatan berbahasa yang terdapat dalam media sosial Secreto dalam acara Arianthe 2023 berupa pencemaran nama baik (penghinaan) kepada seseorang yang memiliki makna menyerang kehormatan dan membuat orang lain merasa malu di muka umum. 2) Etika berbahasa yang baik untuk mencegah kasus kejahatan berbahasa pada sosial media Secreto yaitu diwajibkan menyaring bahasa yang akan digunakan dalam berkomunikasi di media sosial tersebut dan dengan memperhatikan aturan, nilai, dan norma sosial yang berlaku di masyarakat.