Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh Pengetahuan Pajak, Sanksi Pajak, Dan Modernisasi Sistem Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pelaku UMKM Di Kecamatan Sesean, Kabupaten Toraja Utara. Metode yang digunakan dalam peneltian ini yaitu dengan metode kuantitatif. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini adalah purposive sampling dengan menggunakan rumus slovin. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa secara parsial pengetahuan pajak, sanksi pajak, dan modernisasi sistem berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa secara simultan, pengetahuan pajak, sanksi pajak, dan modernisasi sistem berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak pelaku UMKM.